Data Kependudukan Semrawut di Sigi, Orang Meninggal Dunia Terima Bantuan
January 28, 2026 08:08 PM

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Komisi I DPRD Sigi menyoroti validitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga di kawasan perumahan yang berpengaruh langsung terhadap penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah.

Sekretaris Komisi I DPRD Sigi, Ardiansyah menilai, masih banyak warga yang telah lama berdomisili di Kabupaten Sigi, khususnya di kawasan perumahan, namun belum memiliki KTP Sigi. 

Kondisi itu perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui pelayanan langsung ke kawasan permukiman.

Menurut jebolan Universitas Veteran RI Makassar itu, pelayanan administrasi kependudukan yang mendekatkan layanan ke masyarakat sangat penting untuk memastikan seluruh warga tercatat secara resmi sebagai penduduk Kabupaten Sigi.

Selain persoalan KTP, Komisi I DPRD Sigi juga meminta Dukcapil memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, terutama dalam hal pelaporan kematian penduduk. 

Baca juga: Belum Sentuh Wilayah Terpencil, Komisi I DPRD Sigi Sorot Layanan Kependudukan Disdukcapil

Pelaporan yang cepat dan akurat dinilai krusial karena menjadi dasar dalam penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah lainnya.

Legislator PAN Sigi itu menemukan data penerima bantuan meninggal dunia namun tetap tercatat sebagai penerima. 

Hal tersebut terjadi akibat belum maksimalnya pelaporan dari pemerintah desa ke tingkat yang lebih tinggi.

"Koordinasi lintasinstansi harus terus ditingkatkan demi mewujudkan data kependudukan yang valid serta pelayanan publik yang lebih baik dan tepat sasaran di Kabupaten Sigi," ujar pria 44 tahun tersebut kepada TribunPalu.com, Rabu (28/1/2026).(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.