SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Empat kecamatan di Kota Palembang mencatatkan paling banyak terdapat kendaraan.
Keempat kecamatan itu adalah Kecamatan Ilir Barat I, Sukarami, Alang-Alang Lebar dan Kalidoni.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang yang bersumber dari Samsat Palembang tahun 2024 jumlah kendaraan di Palembang tercatat total mobil penumpang 12.421 unit, bus 177 unit, mobil barang 3.530 unit, sepeda motor 58.916 unit dan kendaraan khusus 26 unit.
Kepala BPS Palembang Edi Subeno mengatakan ada empat kecamatan yang tercatat punya statistik kendaraan paling banyak yang dihitung dari jumlah mobil yang ada yakni Ilir Barat 1, Sukarami dan Alang-alang lebar juga Kalidoni.
Mobil penumpang terbanyak tercatat berada di Ilir Barat (IB)1 sebanyak 1.735 mobil atau selisih satu mobil lebih banyak dari kecamatan Sukarami yang tercatat sebanyak 1.734 mobil
Disusul Kecamatan Alang-Alang Lebar sebanyak 1.194 kendaraan dan Kecamatan Kalidoni sebanyak 972 kendaraan mobil.
"Empat kecamatan tersebut menjadi wilayah dengan kontribusi kendaraan penumpang terbesar di Kota Palembang untuk mobil," kata Edi, Rabu (28/1/2026).
Data ini sejalan dengan kondisi lalu lintas di lapangan. Kemacetan kerap terjadi pada pagi dan sore hari di simpang empat Parameswara Bukit.
Lalu macet di ruas jalan Kolonel H Burlian hingga Simpang Polda, bertepatan dengan jam masuk sekolah dan aktivitas masyarakat yang menuju tempat kerja.
Sementara pada sore hari, kepadatan lalu lintas juga terlihat di ruas yang sama dari arah Simpang Polda menuju Kilometer 12.
Selain itu, kemacetan juga sering terjadi di kawasan Kalidoni, khususnya di Jalan Residen Abdul Rozak di sekitar dua sekolah elit, dengan antrean kendaraan yang dapat mencapai simpang tiga Celentang juga di ruas jalan AKBP Cek Agus atau golf.
Kondisi ini menunjukkan kesesuaian antara data jumlah kendaraan penumpang yang dicatat BPS Palembang dengan realitas kemacetan yang terjadi di lapangan.
Sementara itu, data jumlah kendaraan sepeda motor di Kota Palembang menunjukkan bahwa kecamatan dengan jumlah sepeda motor terbanyak berada di Kecamatan Sukarami, yakni sebanyak 8.050 unit.
Posisi kedua ditempati Kecamatan Ilir Barat Satu dengan 6.452 unit, disusul Kecamatan Kalidoni di urutan ketiga dengan 4.568 unit sepeda motor.
Adapun posisi keempat ditempati Kecamatan Ilir Timur Satu dengan jumlah sepeda motor mencapai 4.414 unit.
Sementara itu data jumlah kendaraan pada 2025 masih disusun saat ini dan belum bisa dipublikasikan.
Data kendaraan di Palembang tahun 2024 yang disusun BPS Palembang berdasarkan data Samsat Palembang:
Kecamatan Ilir Barat Dua
Mobil penumpang 246 unit.
Bus 3 unit.
Mobil barang 17 unit.
Sepeda motor 597 unit.
Kendaraan khusus tidak ada.
Kecamatan Gandus
Mobil penumpang 365 unit.
Bus 3 unit.
Mobil barang 52 unit.
Sepeda motor 2.753 unit.
Kendaraan khusus 1 unit.
Kecamatan Seberang Ulu Satu
Mobil penumpang 398 unit.
Bus 4 unit.
Mobil barang 72 unit.
Sepeda motor 3.248 unit.
Kendaraan khusus 1 unit.
Kecamatan Kertapati
Mobil penumpang 298 unit.
Bus 2 unit.
Mobil barang 79 unit.
Sepeda motor 3.160 unit.
Kendaraan khusus 1 unit.
Kecamatan Jakabaring
Mobil penumpang 530 unit.
Bus 5 unit.
Mobil barang 85 unit.
Sepeda motor 2.989 unit.
Kendaraan khusus tidak ada.
Kecamatan Seberang Ulu Dua
Mobil penumpang 452 unit.
Bus 5 unit.
Mobil barang 96 unit.
Sepeda motor 3.324 unit.
Kendaraan khusus tidak ada.
Kecamatan Plaju
Mobil penumpang 407 unit.
Bus 3 unit.
Mobil barang 39 unit.
Sepeda motor 3.149 unit.
Kendaraan khusus tidak ada.
Kecamatan Ilir Barat Satu
Mobil penumpang 1.735 unit.
Bus 22 unit.
Mobil barang 470 unit.
Sepeda motor 6.452 unit.
Kendaraan khusus 2 unit.
Kecamatan Bukit Kecil
Mobil penumpang 198 unit.
Bus 6 unit.
Mobil barang 65 unit.
Sepeda motor 1.253 unit.
Kendaraan khusus 5 unit.
Kecamatan Ilir Timur Satu
Mobil penumpang 1.030 unit.
Bus 30 unit.
Mobil barang 454 unit.
Sepeda motor 4.414 unit.
Kendaraan khusus 7 unit.
Kecamatan Kemuning
Mobil penumpang 683 unit.
Bus 4 unit.
Mobil barang 181 unit.
Sepeda motor 2.388 unit.
Kendaraan khusus 2 unit.
Kecamatan Ilir Timur Dua
Mobil penumpang 284 unit.
Bus 14 unit.
Mobil barang 57 unit.
Sepeda motor 839 unit.
Kendaraan khusus tidak ada.
Kecamatan Kalidoni
Mobil penumpang 972 unit.
Bus 8 unit.
Mobil barang 269 unit.
Sepeda motor 4.568 unit.
Kendaraan khusus 1 unit.
Kecamatan Ilir Timur Tiga
Mobil penumpang 658 unit.
Bus 3 unit.
Mobil barang 251 unit.
Sepeda motor 1.337 unit.
Kendaraan khusus 1 unit.
Kecamatan Sako
Mobil penumpang 893 unit.
Bus 1 unit.
Mobil barang 246 unit.
Sepeda motor 3.873 unit.
Kendaraan khusus tidak ada.
Kecamatan Sematang Borang
Mobil penumpang 344 unit.
Bus 4 unit.
Mobil barang 35 unit.
Sepeda motor 2.462 unit.
Kendaraan khusus tidak ada.
Kecamatan Sukarami
Mobil penumpang 1.734 unit.
Bus 17 unit.
Mobil barang 580 unit.
Sepeda motor 8.050 unit.
Kendaraan khusus 2 unit.
Kecamatan Alang-Alang Lebar
Mobil penumpang 1.194 unit.
Bus 43 unit.
Mobil barang 482 unit.
Sepeda motor 4.060 unit.
Kendaraan khusus 3 unit.
Jumlah mobil paling banyak di per kecamatan di Palembang
Ilir Barat Satu – 1.735 unit
Sukarami – 1.734 unit
Alang-Alang Lebar – 1.194 unit
Ilir Timur Satu – 1.030 unit
Kalidoni – 972 unit
Sako – 893 unit
Kemuning – 683 unit
Ilir Timur Tiga – 658 unit
Jakabaring – 530 unit
Seberang Ulu Dua – 452 unit
Plaju – 407 unit
Seberang Ulu Satu – 398 unit
Gandus – 365 unit
Sematang Borang – 344 unit
Kertapati – 298 unit
Ilir Timur Dua – 284 unit
Ilir Barat Dua – 246 unit
Bukit Kecil – 198 unit
Jumlah data motor paling banyak per kecamatan di Palembang
Sukarami – 8.050 unit
Ilir Barat Satu – 6.452 unit
Kalidoni – 4.568 unit
Ilir Timur Satu – 4.414 unit
Alang-Alang Lebar – 4.060 unit
Sako – 3.873 unit
Seberang Ulu Dua – 3.324 unit
Seberang Ulu Satu – 3.248 unit
Plaju – 3.149 unit
Kertapati – 3.160 unit
Jakabaring – 2.989 unit
Gandus – 2.753 unit
Sematang Borang – 2.462 unit
Kemuning – 2.388 unit
Ilir Timur Tiga – 1.337 unit
Bukit Kecil – 1.253 unit
Ilir Barat Dua – 597 unit
Ilir Timur Dua – 839 unit
Total jumlah kendaraan di Kota Palembang
Mobil penumpang 12.421 unit.
Bus 177 unit.
Mobil barang 3.530 unit.
Sepeda motor 58.916 unit.
Kendaraan khusus 26 unit.