Tak Tahan Lihat Ibu Disiksa, Remaja di Karawang Nekat Tusuk Ayah Kandung Hingga Tewas
January 28, 2026 09:44 PM

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Seorang anak berusi 16 tahun menusuk ayah kandungnya sendiri hingga tewas. 

Kasus tersebut dipicu sakit hati terhadap korban yang disebut kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap ibu pelaku serta bersikap kasar kepada anak.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Perumahan Dinas Peruri, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Rabu (28/1/2026) dini hari.

"Mendapatkan laporan itu pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian lalu membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. Namun korban meninggal dunia saat mendapatkan penanganan, kami juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi," kata dia.

Motif Sakit Hati dan Tekanan Psikis

Wildan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, terdapat dugaan latar belakang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami ibu dan anak dalam keluarga tersebut.

Baca juga: Anak Bunuh Ayah di Jember Ulang Ngerinya Kasus Mutilasi Ciamis, Pelaku Tenteng Bagian Tubuh Korban

“Motif sementara yang kami dalami mengarah pada adanya tekanan psikis yang dialami anak. Dugaan awal, korban kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga serta bersikap kasar terhadap anak,” kata Ipda Cep Wildan, Rabu (28/1/2026).

Kronologi Penusukan Usai Mimpi Buruk

Wildan menjelaskan dari hasil pemeriksaan peristiwa penusukan sendiri terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.

Pelaku diduga terbangun dari tidurnya setelah mengalami mimpi buruk yang melibatkan ayah dan ibunya.

Dalam kondisi emosi dan ketakutan, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dapur dan mendatangi kamar korban yang sedang tertidur.

Korban mengalami luka serius di bagian wajah, leher, dada, hingga kaki.

Meski sempat keluar kamar untuk meminta pertolongan, korban akhirnya terjatuh di depan rumah sebelum dilarikan ke RS Primaya Karawang untuk mendapatkan perawatan medis.

Penanganan Menggunakan Sistem Peradilan Anak

Sementara itu, terduga pelaku diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pisau dapur serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Wildan menambahkan, karena pelaku masih berstatus anak, penanganan perkara akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), pendamping hukum, serta psikolog untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.

“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Proses hukum tetap berjalan, namun aspek perlindungan dan pendampingan menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Akses ke TKP Masih Tertutup

Sementara itu Tribun Jabar telah berusaha mencoba untuk ke TKP di kawasan Rumah Dinas Perusahaan Peruri.

Namun sayangnya, tidak mendapatkan izin dari petugas keamanan perumahan dengan alasan duka dan masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Mohon maaf ya pak belum bisa, karena memang masih berduka dan juga masih penyelidikan dari kepolisian. Mohon pengertiannya," kata salah satu petugas. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.