KPK Sita 2 Koper dari Rumah ASN Kota Madiun Terkait Kasus Korupsi Maidi
January 28, 2026 09:32 PM

 

SURYA.CO.ID, KOTA MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur (Jatim). 

Rabu (28/1/2026) ini, penyidik lembaga antirasuah tersebut terpantau melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor kedinasan dan rumah pribadi salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Madiun.

Selain menyasar Kantor Dinas Pendidikan serta Dinas Lingkungan Hidup, penyidik KPK mendatangi kediaman seorang staf ASN berinisial MKP di Jalan Poncowolo, Kelurahan Kartoharjo. 

Penggeledahan yang berlangsung sejak siang hari tersebut, menarik perhatian warga sekitar dengan keberadaan empat unit mobil Toyota Innova hitam milik petugas.

Baca juga: KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Kota Madiun untuk Cari Bukti Korupsi Maidi

Kronologi dan Penyitaan Barang Bukti

Dalam proses penggeledahan di rumah MKP, terpantau tiga staf ASN lainnya tiba di lokasi sekitar pukul 16.12 WIB menggunakan kendaraan berpelat merah. 

Kehadiran mereka diduga kuat untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik di lapangan.

Berikut adalah poin-poin penting dari hasil penggeledahan tersebut:

  • Penyitaan Dokumen: Petugas KPK membawa keluar dua koper besar yang langsung dimasukkan ke bagasi kendaraan.
  • Dugaan Kasus: Barang bukti yang disita berkaitan dengan penyidikan kasus tindak pidana korupsi bermodus fee pembangunan proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
  • Tersangka Terkait: Kasus ini menjerat tiga nama utama, yakni Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.

Baca juga: Kronologi OTT KPK Wali Kota Madiun, Maidi Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta

Rentetan Penggeledahan KPK di Kota Madiun

Operasi maraton yang dilakukan KPK ini telah berlangsung selama sepekan terakhir. Berikut adalah rangkaian lokasi yang telah digeledah penyidik:

  • 21 Januari 2026: Rumah pribadi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi di Jalan Merpati, Nambangan Lor.
  • 22 Januari 2026: Kediaman Kadis PUPR Thariq Megah di Manisrejo dan Kantor DPMPTSP Kota Madiun.
  • 26 Januari 2026: Sebuah ruko di Jalan Jenderal S. Parman, Kelurahan Oro-Oro Ombo.
  • 27 Januari 2026: Kantor Dinas PUPR dan rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Nuviarini.
  • 28 Januari 2026: Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dan rumah staf ASN berinisial MKP.

Penyidikan masih terus berkembang seiring dengan pengumpulan bukti-bukti baru dari berbagai lokasi tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.