SURYA.CO.ID, KOTA MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur (Jatim).
Rabu (28/1/2026) ini, penyidik lembaga antirasuah tersebut terpantau melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor kedinasan dan rumah pribadi salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Madiun.
Selain menyasar Kantor Dinas Pendidikan serta Dinas Lingkungan Hidup, penyidik KPK mendatangi kediaman seorang staf ASN berinisial MKP di Jalan Poncowolo, Kelurahan Kartoharjo.
Penggeledahan yang berlangsung sejak siang hari tersebut, menarik perhatian warga sekitar dengan keberadaan empat unit mobil Toyota Innova hitam milik petugas.
Baca juga: KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Kota Madiun untuk Cari Bukti Korupsi Maidi
Dalam proses penggeledahan di rumah MKP, terpantau tiga staf ASN lainnya tiba di lokasi sekitar pukul 16.12 WIB menggunakan kendaraan berpelat merah.
Kehadiran mereka diduga kuat untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik di lapangan.
Berikut adalah poin-poin penting dari hasil penggeledahan tersebut:
Baca juga: Kronologi OTT KPK Wali Kota Madiun, Maidi Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Operasi maraton yang dilakukan KPK ini telah berlangsung selama sepekan terakhir. Berikut adalah rangkaian lokasi yang telah digeledah penyidik:
Penyidikan masih terus berkembang seiring dengan pengumpulan bukti-bukti baru dari berbagai lokasi tersebut.