Anak Tikam Ayah hingga Tewas di Karawang, Sempat Mimpi Buruk Ibunya Di-KDRT
kumparanNEWS January 28, 2026 10:39 PM
Seorang anak di bawah umur membunuh ayah kandungnya di perumahan dinas Peruri, Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kejadian terjadi pada Rabu (28/1) dini hari.
Korban berinisial RA, meninggal dunia akibat luka serius setelah lehernya ditusuk menggunakan sebilah pisau dapur.
Wildan menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku yang masih duduk di bangku SMA terbangun dari tidurnya setelah mengalami mimpi buruk yang melibatkan korban dan ibunya.
“Pelaku merasa takut mimpi tersebut menjadi kenyataan, lalu mengambil pisau dapur dan mendatangi kamar korban yang saat itu sedang tertidur,” ujar Wildan, Rabu (28/1).
Dalam kondisi kamar yang gelap, pelaku langsung menyerang korban dengan membacok bagian bawah telinga hingga ke belakang leher.
Korban sempat terbangun dalam kondisi bersimbah darah, keluar kamar, dan meminta pertolongan sebelum akhirnya terkapar di depan rumah.
Saksi yang mendengar keributan kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban mengalami luka robek di bagian wajah hingga leher, dada, serta kaki kiri.
“Korban segera dilarikan ke RS Primaya untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara terduga pelaku diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian,” kata Wildan.
Perbesar
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan. Foto: Dok. Istimewa
Motif Masih Diusut
Terkait motif, Wildan menyebut pelaku diduga menyimpan rasa sakit hati terhadap korban yang disebut kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap ibu pelaku serta bersikap kasar kepada anak.
“Untuk motif lainnya masih kami dalami,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur serta pakaian korban yang berlumuran darah, dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses kasus ini kepada kepolisian," tandasnya.