Cek Bansos PKH dan BPNT 2026, Ketahui Besaran dan Keluarga Penerima Manfaat
January 28, 2026 09:47 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengonfirmasi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) reguler untuk jutaan penduduk.

Sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipastikan akan menjadi sasaran utama dalam pendistribusian bansos tahap pertama yang dijadwalkan cair pada Februari 2026.

Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di kelas ekonomi menengah ke bawah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga terus diperkuat agar proses transfer dana maupun barang tidak mengalami kendala teknis di lapangan.

Program yang menjadi primadona dalam pencairan kali ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua program tersebut selama ini memang menjadi pilar utama dalam sistem jaring pengaman sosial nasional yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar valid dan menjangkau keluarga yang membutuhkan secara akurat.

Oleh karena itu, proses pemutakhiran data melalui sistem digital terus digenjot untuk meminimalisir adanya salah sasaran atau data ganda.

Masyarakat pun kini diminta untuk lebih proaktif dalam memantau status kepesertaan mereka agar tidak tertinggal informasi pencairan yang sudah di depan mata.

Dengan dukungan teknologi, pengecekan status penerima kini jauh lebih mudah dan bisa dilakukan hanya melalui genggaman ponsel masing-masing warga.

Rencana penyaluran ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh pelosok negeri.

Menteri Sosial, dalam pernyataannya baru-baru ini di Jakarta, menekankan pentingnya efisiensi waktu dalam distribusi bantuan tahap awal tahun 2026.

Ia menyebutkan bahwa target 18 juta keluarga tersebut mencakup gabungan dari penerima manfaat PKH dan bantuan sembako atau BPNT.

"Kami berupaya agar pada bulan Februari, bantuan sudah mulai diterima oleh masyarakat," ungkapnya saat ditemui di sela agenda resmi kementerian seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (27/1/2026).

Pernyataan ini sekaligus memberikan kepastian bagi banyak keluarga yang sudah menantikan dana bantuan untuk kebutuhan operasional rumah tangga.

Meski sempat beredar wacana mengenai perubahan jalur distribusi melalui koperasi desa, pemerintah memberikan klarifikasi penting.

Hingga saat ini, skema penyaluran utama masih tetap menggunakan metode lama yang dianggap sudah stabil dan teruji.

Artinya, masyarakat masih akan menerima dana melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) serta melalui kantor Pos Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan masih meninjau lebih lanjut mengenai efektivitas pelibatan koperasi dalam skema bantuan di masa depan.

Namun untuk tahap pertama Februari 2026, stabilitas distribusi menjadi prioritas agar tidak terjadi keterlambatan yang merugikan penerima.

Rincian Nominal Bansos PKH 2026

BANSOS PKH -- Ilustrasi uang kertas Rp100 ribu. Bantuan sosial PKH segera disalurkan pemerintah. Simak cara cek penerima bansos.
BANSOS PKH -- Ilustrasi uang kertas Rp100 ribu. Bantuan sosial PKH segera disalurkan pemerintah. Simak cara cek penerima bansos. (Istimewa)

Bansos PKH merupakan bantuan bersyarat yang nominalnya disesuaikan dengan kebutuhan dan kategori anggota keluarga di dalam satu rumah tangga.

Setiap kategori memiliki indeks bantuan yang berbeda karena beban kebutuhan yang ditanggung juga tidak sama secara finansial.

Untuk kategori ibu hamil atau masa nifas, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp750.000 untuk pencairan tahap pertama ini.

Besaran yang sama, yakni Rp750.000, juga diberikan kepada keluarga yang memiliki anak usia dini atau balita (0-6 tahun).

Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk pemenuhan gizi anak dan pemeriksaan kesehatan rutin guna mencegah stunting.

Sementara itu, bagi keluarga yang memiliki anggota sedang menempuh pendidikan, nominalnya dibedakan berdasarkan jenjang sekolah.

Anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahap penyaluran.

Untuk siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dana bantuan yang dialokasikan adalah sebesar Rp375.000.

Sedangkan bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, nominalnya mencapai Rp500.000 per tahap.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi kelompok rentan lainnya, seperti lansia dan penyandang disabilitas.

Warga lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap kali pencairan dilakukan.

Penyandang disabilitas berat juga mendapatkan perhatian serupa dengan nominal bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.

Penyaluran PKH ini dilakukan secara bertahap dalam empat kali pencairan dalam satu tahun kalender.

Program BPNT (Bantuan Sembako)

Berbeda dengan PKH yang memiliki besaran variatif, BPNT atau bantuan sembako memiliki besaran tetap untuk setiap penerimanya.

Pemerintah menetapkan nominal BPNT sebesar Rp200.000 per bulan bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat.

Bantuan ini biasanya disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dikirimkan langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Saldo tersebut nantinya dapat digunakan oleh KPM untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong atau agen bank yang ditunjuk.

Bahan pangan yang dimaksud biasanya meliputi beras, telur, daging, atau sumber protein dan karbohidrat lainnya untuk menjaga gizi keluarga.

Dalam beberapa kebijakan daerah, penyaluran BPNT terkadang dilakukan secara rapel atau digabungkan untuk dua hingga tiga bulan sekaligus.

Hal ini bertujuan untuk efektivitas pengambilan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah yang jauh dari akses perbankan.

Bagi 18 juta KPM, BPNT menjadi penyangga utama agar mereka tetap memiliki akses terhadap pangan berkualitas meski harga pasar sedang fluktuatif.

Baca juga: 18 Juta Keluarga Terima Bansos PKH dan BPNT 2026, Ini Cara Cek Penerima Lewat HP

Panduan Cara Cek Penerima Bansos Secara Mandiri

Mengingat pentingnya transparansi, masyarakat diimbau untuk mengecek sendiri apakah namanya terdaftar sebagai penerima untuk tahun 2026.

Cara pengecekannya sangat sederhana dan bisa dilakukan secara daring tanpa harus mengantre di kantor dinas sosial setempat.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status bansos 2026:

• Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai acuan data utama.

• Buka peramban di ponsel Anda dan akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

• Masukkan data wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

• Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.

• Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar untuk memastikan keamanan pencarian.

• Klik tombol "Cari Data" dan tunggu sistem memproses informasi Anda.

Jika Anda terdaftar, layar akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, dan periode pencairan terbaru.

Namun, jika data tidak ditemukan, besar kemungkinan Anda belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah menegaskan bahwa DTKS adalah basis data tunggal untuk semua program bantuan sosial di Indonesia.

Bagi warga yang merasa berhak namun belum terdaftar, disarankan untuk melapor ke perangkat desa atau kelurahan setempat.

Proses pengusulan data baru biasanya dilakukan melalui musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel).

Data yang telah diusulkan kemudian akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Kemensos juga menyediakan layanan pengaduan jika terjadi kendala dalam proses pencairan atau jika ada indikasi bantuan tidak tepat sasaran.

Melalui sinergi antara pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan 18 juta keluarga benar-benar merasakan manfaat bansos 2026 ini.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.