TRIBUNJATIM.COM - Nasib Miatun (51) tak bisa bisa mencopot anting dari kupingnya.
Sempat panik, warga Desa Mlorah, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur itu mendatangi Kantor Pemadam Kebakaran.
Anting tersebut terpasang di telinga kirinya.
Miatun sudah berusaha melepas anting itu secara mandiri.
Baca juga: Dikira Buaya Masuk Kamar, PNS di Ponorogo Teriak Histeris hingga Panggil Damkar: Ternyata Biawak
Namun, upayanya tak membuahkan hasil.
Akhirnya, Miatun memutuskan mendatangi kantor Damkar meminta pertolongan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Nganjuk, Imam Anshari mengatakan Miatun datang ke pos bantu Damkar wilayah Rejoso pada Rabu (28/1/2026) pukul 10.45 WIB.
Di sana, Miatun mengeluh anting yang terpasang di cuping telinga kiri tidak dapat dilepas ke petugas Damkar.
"Personel langsung menindaklanjuti keluhan itu. Beragam peralatan disiapkan untuk melepas anting," katanya.
Anting milik Miatun tidak bisa dilepas lantaran karet pengait sudah menyatu atau lengket.
Proses pelepasan dilakukan sejumlah alat, salah satunya tang.
Tang berfungsi merenggangkan karet pengait.
Berkat kepiawaian petugas Damkar, pelepasan berjalan tanpa kendala sedikit pun dan hanya memakan waktu hitungan menit saja.
"Pelepasan dilakukan personel Damkar siaga I Pos Bantu Rejoso," ucapnya. (nen)