6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Anggota DPRD Ketapang Lukman
January 29, 2026 07:32 AM

Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Lukman (50) meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di sekitar Jembatan Pawan V, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu 28 Januari 2026 malam.

Kronologi kecelakaan itu bermula sekitar pukul 20.05 WIB.

Saat itu Lukman tengah mengendarai sepeda motor.

1). Kronologi Lengkap Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan Anggota DPRD Ketapang Lukman

ANGGOTA DPRD MENINGGAL - Foto Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi PKS, Lukman, semasa hidup. Lukman meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di sekitar Jembatan Pawan V, Ketapang, Rabu 28 Januari 2026 malam.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Lukman (50) meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di sekitar Jembatan Pawan V, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu 28 Januari 2026 malam.

Kronologi kecelakaan itu bermula sekitar pukul 20.05 WIB.

Saat itu Lukman tengah mengendarai sepeda motor.

Ia hendak menjemput anaknya pulang mengaji.

Baca Selengkapnya

2). Pinjam Motor Tak Kembali, Pria di Pontianak Timur Diamankan Polisi atas Dugaan Penggelapan

PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR - Terduga pelaku RH saat diamankan Polsek Pontianak Timur atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor. Kapolsek Pontianak Timur, AKP Tarminto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban terkait peminjaman sepeda motor yang tidak kunjung dikembalikan. 
PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR - Terduga pelaku RH saat diamankan Polsek Pontianak Timur atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor. Kapolsek Pontianak Timur, AKP Tarminto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban terkait peminjaman sepeda motor yang tidak kunjung dikembalikan. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pontianak Timur mengamankan seorang pria berinisial RH (31) atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor di wilayah hukumnya. 

Kapolsek Pontianak Timur, AKP Tarminto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban terkait peminjaman sepeda motor yang tidak kunjung dikembalikan.

"Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur telah berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor merek Honda Stylo di wilayah hukum kami," ujar AKP Tarminto dalam keterangan tertulis pada Rabu, 28 Januari 2026.

AKP Tarminto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di samping Warung Mak Nur, Jalan Baladewa, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur. 

Saat itu, korban sedang nongkrong bersama dua rekannya yaitu RH dan D.

Baca Selengkapnya

3). ‎Pemkab Kayong Utara Raih Dua Penghargaan pada HUT Pemprov Kalbar ke-69

TERIMA PENGHARGAAN - Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari (kanan), menerima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke-69 di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Rabu 28 Januari 2026.
TERIMA PENGHARGAAN - Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari (kanan), menerima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke-69 di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Rabu 28 Januari 2026.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menerima dua penghargaan sekaligus pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke-69.

‎Penghargaan tersebut yakni Penghargaan Warisan Budaya Takbenda dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia serta penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai kabupaten terbaik kedua tingkat Provinsi Kalbar dalam pengumpulan dan pengusulan nama Rupabumi melalui Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) tahun 2025 dengan total 666 data.

‎Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan kepada Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, pada upacara HUT Pemprov Kalbar ke-69 di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Rabu 28 Januari 2026.

Baca Selengkapnya

4). Profil dan Biodata Lukman, Anggota DPRD Ketapang yang Tewas dalam Kecelakaan Motor vs Truk Box

ANGGOTA DPRD MENINGGAL - Foto Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi PKS, Lukman semasa hidup. Berikut profil Lukman.
ANGGOTA DPRD MENINGGAL - Foto Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi PKS, Lukman semasa hidup. Berikut profil Lukman.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Lukman (50), Anggota DPRD Kabupaten Ketapang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di sekitar Jembatan Pawan V, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu 28 Januari 2026 malam.

Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 20.05 WIB.

Kronologi

Kecelakaan itu bermula saat Lukman tengah mengendarai sepeda motor.

Ia hendak menjemput anaknya pulang mengaji.

Baca Selengkapnya

5). Profil dan Biodata Daud Yordan Resmi Jabat Ketum KONI Kalbar, Karier dari Petinju hingga ke Politik

DAUD YORDAN - Petinju legendaris Indonesia, Daud Yordan (tengah) resmi dilantik sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2025–2029 di Halaman Grand Mahkota Hotel Pontianak, Rabu 28 Januari 2026. Berikut profil dan biodata Daud Yordan.
DAUD YORDAN - Petinju legendaris Indonesia, Daud Yordan (tengah) resmi dilantik sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2025–2029 di Halaman Grand Mahkota Hotel Pontianak, Rabu 28 Januari 2026. Berikut profil dan biodata Daud Yordan.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Petinju legendaris Indonesia, Daud Yorda resmi dilantik sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2025–2029.

Ia dilantik bersamaan dengan pelantikan Kepengurusan KONI Kalbar masa bakti 2025–2029 di Halaman Grand Mahkota Hotel Pontianak, Rabu 28 Januari 2026.

Dalam sambutannya usai dilantik, Daud Yordan menegaskan bahwa KONI Kalbar merupakan organisasi milik bersama, bukan semata-mata tanggung jawab ketua umum.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu membangun olahraga Kalbar agar mampu bangkit dan berprestasi di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya

6). Lengkap Kronologi Tukang Parkir Serang Tukang Parkir di Gajahmada Pontianak, Berawal Cekcok Jadwal

PEMBACOKAN TUKANG PARKIR - Terduga pelaku saat diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap rekannya sesama juru parkir di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak pada Minggu 25 Januari 2026. Berikut kronologi lengkapnya.
PEMBACOKAN TUKANG PARKIR - Terduga pelaku saat diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap rekannya sesama juru parkir di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak pada Minggu 25 Januari 2026. Berikut kronologi lengkapnya.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aksi tukang parkir vs tukang parkir di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu 25 Januari 2026 mencuri sorotan warga.

Seorang pria yang berprofesi sebagai tukang parkir berinisial SH (52) diduga melakukan penganiayaan berat yakni pembacokan terhadap temannya sesama tukang parkir berinisial CR (30) di Jalan Gajah Mada tepatnya di depan lapak Nasi Ayam Joni.

Kini SH berhasil ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di kediamannya di kawasan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kronologi Tukang Parkir vs Tukang Parkir

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban dan saksi yang diterima polisi pada Minggu pagi.

SH selaku pelaku sempat mengancam korban.

Baca Selengkapnya

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.