Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk melakukan audiensi dengan Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Lusje Anneke Tabalujan di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Diketahui pertemuan tersebut membahas penataan desa di Kabupaten Rote Ndao.
Audiensi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus mempercepat pelaksanaan Program Usulan Penataan Desa di wilayah Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk mengemukakan, penataan desa merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Paulus mengajukan sejumlah agenda untuk dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.
Salah satunya adalah percepatan verifikasi faktual penataan desa terhadap 18 desa persiapan dan empat usulan perubahan status sebagian wilayah kelurahan menjadi desa.
Dijelaskannya, usulan tersebut mengacu pada Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor BU.400.100 /19/ DPMD /2025 tanggal 16 Desember 2025 tentang permohonan verifikasi faktual.
Selain itu, audiensi juga membahas peningkatan kapasitas aparatur perangkat desa, khususnya dalam penguatan kompetensi administrasi dan manajerial dan penguatan tata kelola keuangan desa agar pengelolaannya lebih transparan, akuntabel dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Beberapa aspek teknis lain terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat turut dibahas.
Selain itu, Bupati Paulus mengapresiasi dukungan Kementerian Dalam Negeri terhadap proses penataan desa di Rote Ndao.
Ia berharap melalui koordinasi tersebut, verifikasi faktual dapat segera dijadwalkan dan dilaksanakan tepat waktu sehingga usulan penataan desa di Kabupaten Rote Ndao dapat direalisasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, responsif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," tutup Bupati Paulus. (rio)