Pembongkaran Tabat STI Kurau Berjalan Lancar, PUPRP Tala: Estimasi Dua Bulan Sesuai Kondisi Teknis
January 29, 2026 09:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI – Proses pembongkaran tabat STI di Desa Kurau Utara, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut (Tala), terus berlanjut dan sejauh ini berjalan tanpa kendala berarti. 

Namun, pekerjaan tersebut diperkirakan memerlukan waktu cukup panjang, mengingat kondisi lapangan yang tidak sederhana.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Tala, H Syakhril Hadrianadi, saat dikonfirmasi Kamis (29/1/2026), mengatakan progres pembongkaran tabat masih sesuai rencana awal.

“Sejauh ini pelaksanaannya berjalan lancar,” ujarnya.

Estimasi Dua Bulan Sesuai Kondisi Lapangan

Saat ditanya soal estimasi waktu pengerjaan yang disebut-sebut bisa mencapai dua bulan, Syakhril membenarkan perhitungan tersebut.

“Iya, estimasinya memang sekitar itu,” katanya singkat.

Baca juga: Penyelidikan Film WLCFBB Terus Bergulir, Jaksa Tanahlaut Mulai Gali Keterangan Talent hingga Pejabat

Baca juga: Modus Penipuan SMS E-Tilang Beredar, Kejari Kotabaru Imbau Masyarakat untuk Verifikasi 

Ia menjelaskan, durasi pekerjaan sangat dipengaruhi oleh kondisi teknis di sekitar tabat STI. 

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kawasan tersebut telah lama tertutup semak belukar dan pepohonan liar.

Selain itu, endapan tanah di sekitar tabat juga cukup signifikan. Bahkan, sedimentasi yang terjadi membentuk gundukan menyerupai pulau kecil di badan sungai.

Kondisi itu tentu memerlukan waktu, baik untuk pembersihan maupun pembongkaran secara bertahap.

Tujuan Pembongkaran: Pulihkan Aliran Sungai

Sebagai informasi, pembongkaran tabat STI dilakukan untuk memulihkan fungsi alami Sungai Kurau sebagai jalur utama aliran air, terutama saat curah hujan tinggi.

Dalam kondisi banjir seperti sekarang, tabat justru menjadi penghambat aliran air dari hulu menuju hilir, sehingga memperparah genangan di wilayah Bumi Makmur, Kurau, hingga Bati-Bati.

Tujuan utamanya agar air bisa mengalir lebih lancar dan mempercepat surutnya banjir.

Baca juga: 11 Calon Pekerja Ilegal Asal Kalsel Diamankan, Seorang Kabur, Satu Orang Lolos ke Saudi

Baca juga: Penjual Obat Daftar G Marak di Seberang Masjid Banjarmasin, Kampung Sasirangan Dapat Julukan Baru

Sementara itu, penabatan sungai di kawasan STI pada awalnya dilakukan untuk kepentingan pertanian. 

Tabat dibangun sebagai pengendali tata air, khususnya untuk mencegah masuknya air asin dari laut ke areal persawahan warga saat musim kemarau.

Namun seiring perubahan kondisi lingkungan dan meningkatnya curah hujan ekstrem, fungsi tabat tersebut dievaluasi ulang. 

Pada musim hujan berkepanjangan, keberadaan tabat dinilai tidak lagi relevan karena justru menahan debit air dari hulu.

Karena itu, pembongkaran tabat dilakukan sebagai langkah penyesuaian fungsi sungai, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan pertanian ke depan setelah kondisi banjir terkendali.

Penanganan Bertahap

Pemerintah daerah memastikan pembongkaran dilakukan secara bertahap dan terkontrol agar tidak menimbulkan dampak lanjutan, baik terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat sekitar.

Evaluasi lanjutan akan dilakukan setelah pekerjaan selesai, termasuk kemungkinan pengaturan ulang sistem tabat sesuai musim dan kebutuhan warga.

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.