WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi pegawai serta pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar hingga 1 Februari 2026.
Perpanjangan ini dilakukan menyusul prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan potensi curah hujan tinggi masih akan berlangsung beberapa hari ke depan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil analisis BMKG terkait kondisi cuaca di Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Masih PJJ, Belajar Tatap Muka di Sekolah akan Kembali Dibuka Jika Kondisi Jakarta Dinyatakan Normal
"Hasil BMKG, kemungkinan besar curah hujan masih tinggi sampai 1 Februari 2026, saya memutuskan untuk PJJ maupun work from home," kata Pramono Anung di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).
Selain memperpanjang WFH dan PJJ, Pemprov DKI Jakarta juga melanjutkan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) sebagai langkah mitigasi dampak hujan ekstrem.
OMC akan terus dilakukan hingga 1 Februari 2026.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Ganggu Mobilitas, HIPMI Jaya Dukung Pemprov DKI Berlakukan PJJ dan WFH Situasional
"Tadi pagi jam 05.00 WIB sudah dilakukan OMC, kalau enggak, curah hujannya lebih tinggi," kata Pramono.
Sebelumnya, kebijakan WFH dan PJJ diberlakukan hingga 28 Januari 2026.
Pramono menyatakan kebijakan tersebut tidak bersifat permanen dan akan diterapkan situasional, tergantung pada kondisi cuaca.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Berlakukan PJJ Semua Sekolah hingga 28 Januari
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah cuaca ekstrem yang masih melanda Ibu Kota. (m27)