TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelontorkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2026 untuk SD dan SMP di Kota Bandar Lampung sebesar Rp 125.109.200.000.
Dana BOS tersebut diperuntukkan bagi 129.414 pelajar SD dan SMP Negeri maupun swasta di Bandar Lampung. Bantuan itu diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Mulyadi, menuturkan bahwa Dana BOS 2026 terbagi untuk dua jenjang pendidikan.
Untuk jenjang SD, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 77.607.900.000 dengan jumlah penerima 86.231 siswa. Sementara itu, jenjang SMP menerima dana sebesar Rp 47.501.300.000 yang diperuntukkan bagi 43.183 siswa.
Kata Mulyadi, alokasi Dana BOS Tahun Anggaran 2026 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Ia merinci, pada tahun 2025 lalu, alokasi Dana BOS untuk jenjang SD tercatat sebesar Rp 76.292.300.000, sedangkan untuk jenjang SMP sebesar Rp 47.159.200.000.
Total Dana BOS di tahun 2025 lalu, sebesar Rp 123.451.500.000. Peningkatan BOS yang diperoleh SD dan SMP di Bandar Lampung pada tahun 2026 ini mencapai Rp 1.657.700.000, menjadi Rp 125.109.200.000.
Menurut Mulyadi, penyaluran Dana BOS 2026 ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada Januari 2026 dan tahap kedua sekitar Juli 2026.
Penyaluran dana BOS dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing sekolah, tanpa melalui kas pemerintah daerah. Mekanisme ini bertujuan agar penyaluran dana dapat berjalan lebih cepat, tepat waktu, dan tepat sasaran. "Dana BOS disalurkan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing sekolah," jelasnya.
Meski demikian, Disdikbud Kota Bandar Lampung tetap menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah.
Pengawasan dilakukan melalui laporan realisasi penggunaan dana yang wajib disampaikan oleh sekolah setiap triwulan, baik secara manual maupun melalui aplikasi.
Selain itu, Disdikbud juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke sekolah-sekolah pada akhir tahun anggaran. "Kami juga turun langsung ke sekolah apabila terdapat pengaduan terkait penggunaan Dana BOS," kata Mulyadi.
Dengan meningkatnya alokasi Dana BOS tahun 2026, diharapkan sekolah-sekolah di Kota Bandar Lampung dapat semakin optimal dalam menjalankan kegiatan pembelajaran, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan inklusif.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )