Sikap PSI Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Kaesang: Satu Suara dengan Rakyat!
January 29, 2026 04:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menyampaikan sikap mengenai wacana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal itu disampaikan Kaesang dalam pidato pembukaan Rakernas PSI di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/1/2026).

Kaesang mengungkapkan, Pilkada secara langsung atau Pilkada melalui DPRD menjadi isu panas sebulan ini.

Putra bungsu mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) itu bilang, Indonesia sudah mulai melaksanakan Pilkada sejak 2005.

Maka dari itu, evaluasi harus terus dilakukan.

"Kita harus jujur mengakui pemilihan langsung masih memiliki berbagai kekurangan, mulai dari praktik politik amplop, hingga persoalan ambang batas pencalonan yang awal mulanya berbasis kursi, lalu diubah menjadi ambang batas perolehan suara sah partai politik," ungkap Kaesang.

"Pesan utamanya jelas, bangsa ini sedang terus belajar memperbaiki sistem pemilihannya," lanjutnya.

Menurutnya, perubahan demi perubahan dilakukan agar sistem demokrasi mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat Indonesia.

"PSI berpandangan bahwa partisipasi masyarakat adalah kunci utama dalam menentukan sistem Pemilu kita seperti apa ke depannya."

"Meskipun PSI saat ini belum memiliki kewenangan menentukan sikap di Senayan terkait revisi Undang-Undang, namun saya tegaskan sikap PSI akan selalu satu suara dengan rakyat Indonesia," seru Kaesang diiringi tepuk tangan peserta Rakernas PSI.

Baca juga: PSI Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden: Rantai Komando Jelas dan Supremasi Sipil

Mayoritas Publik Tolak Pilkada Tak Langsung

Suasana pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 yang dihadiri sejumlah warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024). PSU di TPS 43 hanya untuk Pemilihan DPR RI, DPD dan DPRD, untuk pemilihan jenis surat suara PPWP (pemilu presiden dan wakil presiden) tidak diulang karena sudah sesuai. Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI PEMILU - Suasana pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 yang dihadiri sejumlah warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024). PSU di TPS 43 hanya untuk Pemilihan DPR RI, DPD dan DPRD, untuk pemilihan jenis surat suara PPWP (pemilu presiden dan wakil presiden) tidak diulang karena sudah sesuai. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sejumlah survei mengungkapkan mayoritas publik memilih Pilkada langsung ketimbang Pilkada tidak langsung.

Seperti terlihat dari hasil survei Litbang Kompas.

Suara mayoritas publik yang tetap menghendaki pilkada langsung oleh rakyat terekam dalam jajak pendapat Litbang Kompas, Desember lalu.

"Sebanyak 77,3 persen publik menyatakan hal itu," bunyi jajak pendapat dilansir dari Kompas.id, Senin (12/1/2026).

Kemudian yang menyebut bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD adalah sistem yang paling cocok sebesar 5,6 persen. 

Sementara itu, 15,2 persen responden menyatakan "Keduanya sama saja" dan 1,9 persen publik menjawab "Tidak tahu".

Dari 77,3 persen publik yang mengatakan cocok terhadap pilkada langsung, 46,2 persen di antaranya menyatakan bahwa demokrasi dan partisipasi menjadi alasannya memilih sistem tersebut.

Lalu, 35,5 persen menjawab bahwa kualitas pemimpin menjadi alasan memilih pilkada dipilih oleh rakyat secara langsung. 

Selanjutnya, ketidakpercayaan terhadap pemerintah (5,4 persen), lainnya (1,4 persen), dan tidak tahu (4,5 persen). 

Survei Litbang Kompas dilaksanakan pada 8-11 Desember 2025, dengan 510 responden dari 76 kota di 38 provinsi. 

Margin of error dalam jajak pendapat ini sebesar kurang lebih 4,24 persen.

Hasil tak jauh berda muncul dari lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.

Survei mengungkapkan publik menolak wacana Pilkada dilakukan lewat DPRD.

Hasil survei LSI Denny JA terbaru yang dirilis pada Rabu (7/1/2026) menunjukkan sebanyak 66,1 persen responden menolak wacana Pilkada lewat DPRD.

Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa mengungkapkan mayoritas publik tetap ingin Pilkada dilakukan secara langsung, tidak lewat DPRD.

Responden ditanyakan apakah setuju atau tidak setuju wacana Pilkada tidak langsung atau dipilih DPRD."

Hasilnya, 66,1 persen menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali.

Kemudian ada 28,6 persen menyatakan setuju atau sangat setuju, dan 5,3 persen menyatakan tidak tahu maupun tidak jawab.

"Jadi dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65 persen menolak Pilkada DPRD."

"Angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik," ungkap Ardian, dikutip dari YouTube LSI Denny JA. 

Ia menjelaskan, dalam opini publik ketika melewati batas 60 persen, dapat memberi efek yang sudah besar.

Survei ini dilakukan pada 10-19 Oktober 2025 terhadap 1.200 responden yang dipilih dengan metodologi multi-stage random sampling.

Ardian menegaskan jumlah ini bisa menggambarkan sikap 208 juta pemilih di Indonesia.

"Kita yakinkan bisa. Buktinya apa? Buktinya ketika survei-survei terdahulu ataupun ketika misalnya quick count itu kita mendapatkan hasil yang identik dengan yang diumumkan oleh KPU," ungkapnya.

Wacana Pilkada DPRD

Wacana mengubah Pilkada langsung menjadi Pilkada tidak langsung kembali mencuat setelah Partai Golkar mengusulkannya, lalu disambut baik oleh beberapa partai lain seperti PKB.

Golkar mengusulkan Pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya. 

“Kami yakin Pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya di puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Sementara itu, PKB menilai Pilkada melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah. 

"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Meskipun demikian ada juga partai yang meminta usulan tersebut dikaji lebih mendalam, seperti PDIP.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengatakan mahalnya ongkos Pilkada langsung tak akan bisa ditekan hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan.

"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi Pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan Pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion," ujarnya Senin (22/12/2025).

Wacana Pilkada melalui DPRD muncul kembali awal 2026, dipicu alasan efisiensi biaya dan efektivitas pemerintahan.

Namun, wacana ini menuai pro-kontra. Sebagian pihak menilai bisa mengurangi biaya dan polarisasi, sementara yang lain menganggapnya mengancam kualitas demokrasi lokal.

(Tribunnews.com/Gilang P, Fersianus, Deni Setiawan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.