TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mulai mengikuti bimbingan manasik haji terintegrasi yang digelar oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Maros.
Kegiatan manasik haji tersebut berlangsung mulai 25 Januari hingga 6 Februari 2026 dan dipusatkan di Masjid Agung Nur Arrahman Maros.
Kepala Kemenhaj Maros, Ahmad Ihyadin, mengatakan bimbingan manasik haji terintegrasi tersebut dilaksanakan mulai tingkat kecamatan hingga kabupaten.
“Sekarang ini Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maros sementara melaksanakan proses bimbingan manasik haji terintegrasi, mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan kabupaten,” katanya kepada Tribun Timur, Kamis (29/1/2026).
Selain pelaksanaan manasik, pihak Kemenhaj Maros juga terus melakukan sejumlah upaya perbaikan dalam proses dokuemen keberangkatan jemaah haji.
Ia menambahkan, meskipun proses paspor jemaah haji telah rampung, namun masih terdapat sejumlah jemaah yang harus menjalani proses ulang MRZ paspor.
“Kalau paspor sudah selesai semua. Untuk proses MRZ paspor, masih ada 91 orang yang akan diproses ulang,” pungkasnya.
Ia menyebutkan tahun ini kuota haji di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan bertambah.
Sebelumnya, Kabupaten Maros mendapat kuota hingga 599 jemaah.
Namun, saat ini jumlah sementara Jemaah Haji Maros mencapai 606 orang berasal dari mutasi masuk dari antar provinsi atau kabupaten.
Diketahui, Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II telah ditutup, Jumat (9/1/2026) pukul 16.00 wita.
Sebanyak 1.583 jamaah Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam berhak lunas tahap II.
Jamaah ini berasal dari kategori jemaah gagal sistem, pendamping lansia dan penggabungan mahram.
"Sampai penutupan pelunasan, ada 1.458 jamaah yang melunasi,"ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulsel Ikbal Ismail saat dihubungi Tribun-Timur.com sore ini.
Dari 125 kuota yang belum pelunasan, 58 diantaranya merupakan pembimbing dan petugas sehingga kata Ikbal dikecualikan dalam daftar.
Artinya ada 67 kuota yang akan diberikan kepada jamaah cadangan.
"Kuota 67 ini otomatis dialihkan ke jemaah cadangan lunas," sambungnya.
Di Sulsel, jemaah cadangan lunas sudah mencapai 1.678 jemaah.