TRIBUNTRENDS.COM - Denny Sumargo membongkar habis fakta soal Whip Pink yang ramai dibicarakan setelah meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
Dalam podcastnya yang tayang pada Rabu (28/1/2026), Densu mengundang empat narasumber sekaligus untuk membahas soal Whip Pink.
Salah satu narasumber yang ia undang adalah mantan pecandu Whip Pink bernama Doni.
Doni pun bersaksi mengenai pengalamannya sempat kecanduan menggunakan Whip Pink.
Doni mengaku tahu soal Whip Pink karena dikenalkan oleh seorang teman di tempat nongkrong.
"Awalnya tahu dari teman saya.
Baca juga: Kejanggalan Kemasan Whip Pink Dibongkar Doktif, Ukuran Tabung hingga Tutup, Rawan Disalahgunakan
Teman saya bilang nih, kata teman saya ini barang enak nih.
Loh enak buat apa? terus saya cari tahu dulu dong," ungkap Doni mengawali cerita.
Di awal-awal tahu soal Whip Pink, Doni hanya mengetahui bahwa barang tersebut digunakan untuk membuat kue.
Ia tidak menyadari bahwa yang dimaksud oleh temannya adalah 'kegunaan' Whip Pink untuk hal lain.
Doni merasa aneh ketika melihat temannya menggunakan Whip Pink dengan cara dihisap.
Ia lantas mempraktikkan cara menggunakan tabung Whip Pink seperti yang kerap ia lakukan.
"Ini kan udah seperti ini (menunjuk tutup tabung), waktu saya datang mereka sudah setting.
Mereka membuka tutup langsung diarahin ke mulutnya."
Doni lantas mencoba hal yang sama karena merasa penasaran.
"Saya cobalah, karena saya penasaran.
Baca juga: Whip Pink Berbahaya! Ini Deretan Kasus Kematian Gara-gara Gas Tertawa, Termasuk Mantan Drummer MCR
Saya uh efeknya gila bang," kata Doni mendeskripsikan sensasi yang ia dapat setelah menghirup Whip Pink.
Ia lantas menjelaskan efek-efek yang ia rasakan setelah mencoba Whip Pink.
"Halusinasi yang tinggi, badan lemes semua, kepala pusing, mual itu belakangan."
Sensasi halusinasi yang dirasakan setelah menghisap Whip Pink dirasakan Doni hilang dan timbul dengan cepat.
Hal inilah yang membuatnya kecanduan.
"Yang buat kecanduan itu halusinasi inilah.
Kalau gambaran saya rileks sih, bawaannya pengen ketawa."
Doni juga menyebut jika Whip Pink lebih enak digunakan beramai-ramai dengan teman.
"Kalau sendirian nggak asyik bang, harus ada interaksi dengan orang lain," ungkapnya.
Namun kesukaan Doni menggunakan Whip Pink ternyata berdampak serius.
Sejak kecanduan Doni merasa emosinya menjadi tidak stabil.
Ia lebih sering marah hingga mempengaruhi hubungannya dengan istri.
"Hampir cerai saya," ungkap Doni.
Sejak itulah Doni memutuskan untuk berhenti menggunakan Whip Pink.
Keputusan Doni itu mendapat dukungan penuh dari istri sehingga ia lebih mudah meninggalkan kecanduan.
Baca juga: Isu Ngebalon Whip Pink, Polisi Buka Suara soal Dugaan Lula Lahfah Meninggal karena Overdosis
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penyalahgunaan gas tertawa dapat berujung pada kematian, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan dalam waktu singkat.
"Risiko kematian. Konsumsi berlebihan dalam waktu singkat dapat menyebabkan henti jantung atau kematian mendadak," kata Komjen Pol Suyudi dikutip dari laman Kompas.
Menurut Suyudi, maraknya tren gas tertawa di kalangan anak muda tak lepas dari akses yang mudah.
Ia menyebutkan bahwa zat tersebut bahkan kerap disalahgunakan dengan cara dicampur alkohol, yang justru meningkatkan tingkat bahayanya.
"Tren ini marak karena gas tersebut mudah didapat, bahkan diperoleh informasi ada praktik mencampur gas tawa ini dengan alkohol, yang dinilai sangat berbahaya."
Suyudi menjelaskan bahwa Nitrous Oxide bekerja langsung pada sistem saraf pusat ketika dihirup secara sengaja sebagai zat rekreasional.
Gas ini cepat masuk melalui paru-paru ke aliran darah, lalu menuju otak.
"Di otak, gas ini menghambat transmisi sinyal rasa sakit dan memicu pelepasan dopamin, yang menyebabkan rasa tenang, melayang (euforia), atau tertawa tanpa sebab (sehingga disebut 'gas tawa')," papar Suyudi.
Meski menimbulkan sensasi euforia, efek tersebut hanya bertahan singkat.
Kondisi ini justru mendorong pengguna untuk terus menghirup gas secara berulang, sehingga risiko overdosis semakin besar.
"Efeknya hanya bertahan beberapa menit, yang sering kali mendorong pengguna untuk menghirupnya berulang kali secara berbahaya," terangnya.
Baca juga: Isu Ngebalon Whip Pink, Polisi Buka Suara soal Dugaan Lula Lahfah Meninggal karena Overdosis
BNN mencatat bahwa penyalahgunaan Nitrous Oxide dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius.
Salah satu dampak paling berbahaya adalah hipoksia, yakni kondisi kekurangan oksigen akibat gas N2O menggantikan oksigen di paru-paru.
"Gas ini menggantikan oksigen di paru-paru, sehingga tubuh kekurangan oksigen yang bisa berakibat fatal," ungkapnya.
Selain itu, Suyudi juga menyoroti dampak jangka panjang berupa defisiensi Vitamin B12 yang dapat memicu kerusakan saraf permanen hingga kelumpuhan.
Dari sisi hukum, Suyudi menjelaskan bahwa hingga awal 2026 Nitrous Oxide belum masuk dalam kategori narkotika atau psikotropika di Indonesia.
"Secara hukum di Indonesia hingga awal tahun 2026, Nitrous Oxide atau 'gas tawa' belum diklasifikasikan sebagai narkotika atau psikotropika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 maupun daftar terbaru Permenkes No. 7 Tahun 2025," jelasnya.
Meski demikian, Peraturan Menteri Kesehatan tersebut tetap menjadi acuan penting dalam pengawasan zat-zat baru yang berpotensi membahayakan kesehatan dan menimbulkan ketergantungan.
Suyudi menambahkan bahwa tren global menunjukkan banyak negara mulai memperketat aturan terhadap Nitrous Oxide seiring meningkatnya kasus penyalahgunaan di kalangan remaja.
"Di berbagai negara, nitrous oxide (N2O) atau gas tertawa kini semakin ketat diatur dan bahkan diklasifikasikan sebagai zat terlarang (narkoba) jika digunakan untuk tujuan rekreasi," pungkasnya.
***
(Tribun Trends/GPS/Kompas.com)