124 SPPG Sudah Beroperasi di 27 Kecamatan Kabupaten Ciamis
January 29, 2026 05:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis terus menunjukkan progres positif. 

Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 124 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi aktif dan tersebar merata di 27 kecamatan.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Ciamis, Egi Armand, menyebutkan bahwa secara keseluruhan terdapat 142 SPPG yang sudah aktif secara administratif, meski sebagian di antaranya masih dalam tahap pemenuhan kesiapan operasional.

“Secara administratif sudah ada 142 SPPG, namun yang benar-benar sudah beroperasi saat ini 124. Sisanya masih dalam proses, terutama terkait pencairan anggaran dan kelengkapan dokumen,” kata Egi, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, data jumlah SPPG bersifat dinamis dan berpotensi terus bertambah. 

Baca juga: Besaran Dana Bansos BPNT yang Cair untuk Warga Kabupaten Ciamis

Setiap unit SPPG telah memiliki kepala satuan serta pengesahan dari BGN, termasuk kelengkapan administrasi perpajakan.

Menurut Egi, kendala utama yang sempat menyebabkan belum optimalnya operasional beberapa SPPG adalah keterlambatan pencairan dana, seperti proposal yang belum diterima atau Perjanjian Kerja Sama yang belum ditandatangani.

“Namun sepanjang awal 2026 ini, hanya satu SPPG yang sempat berhenti sementara, yakni SPPG Ciamis (Pawindan), itu pun hanya tiga hari dan sekarang sudah kembali normal,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa, BGN kini menerapkan sistem pemantauan saldo rekening SPPG secara real time. 

Jika saldo turun di bawah Rp150 juta, sistem akan memberikan notifikasi agar pemerintah dapat segera melakukan pengisian ulang dana.

“Dengan pola ini, risiko berhentinya operasional bisa ditekan seminimal mungkin,” jelasnya.

Menjelang bulan Ramadan, Egi memastikan program MBG tetap berjalan, meskipun teknis pelaksanaannya masih menunggu arahan resmi dari pimpinan pusat. 

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, distribusi dilakukan dalam bentuk paket makanan kering atau paket berbuka puasa.

“Biasanya dibagikan saat jam sekolah untuk dibawa pulang dan dikonsumsi saat berbuka,” katanya.

Dari sisi perizinan dan pengawasan, Egi menegaskan seluruh SPPG wajib memenuhi persyaratan, mulai dari PBG, SLHS, hingga izin lingkungan. 

Dari 124 SPPG yang sudah beroperasi, 95 unit telah mengantongi SLHS, sementara sisanya masih menunggu proses uji laboratorium.

Selain itu, seluruh penjamah makanan diwajibkan mengikuti pelatihan dan menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) oleh Puskesmas setempat.

Saat ini, lebih dari 30 SPPG masih dalam tahap pembangunan, seiring dengan bertambahnya jumlah penerima manfaat. 

Mulai 2026, guru juga resmi masuk sebagai penerima manfaat MBG, sesuai petunjuk teknis dan Peraturan Presiden terbaru.

“Hal ini tentu mempengaruhi kebutuhan jumlah SPPG dan kapasitas layanan di setiap kecamatan,” ucapnya.

Untuk kapasitas, satu SPPG ditetapkan melayani 2.500 hingga maksimal 3.000 penerima manfaat. 

Kecamatan Ciamis menjadi wilayah dengan jumlah SPPG terbanyak, yakni 18 unit, seiring tingginya jumlah penerima manfaat yang mencapai lebih dari 30 ribu siswa.

“Semua akan terus dievaluasi agar pelayanan tetap optimal dan merata,” pungkas Egi.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.