Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Desa Batu Merah menjadi kawasan yang mendapatkan perbaikan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terbayak tahun 2025.
Sebanyak 17 rumah telah di bangun baru dan di rehabilitasi menggunakan dana APBD Provinsi dan Kota.
Rehabilitasi RTLH menggunakan APBD Provinsi sebanyak 3 unit.
Perbaikan baru dan rehabilitasi menggunakan dana APBD Kota Ambon sebanyak 14 unit rumah, dilakukan dalam dua tahap.
Proses penetapan program RTLH bagi masyarakat harus melalui berbagai tahapan pendataan dan verifikasi.
Salah satunya, melalui indikator pendataan awal yakni masyarakat yang berpenghasilan rendah dan terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui Desa, Negeri dan Kelurahan.
Baca juga: Jembatan Darurat Desa Gaur SBT Rusak Parah, Ancam Keselamatan Warga dan Siswa
Baca juga: Sempat Terbengkalai, Bupati Malteng Pastikan Bakal Perbaikan Kolam Renang
Hasil ini berdasarkan verifikasi melalui 37 indikator melalui Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia.
Selanjutnya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Ambon akan menerima Surat Keputusan (SK) yang sudah tertera nama penerima bantuan RTLH.
Setelah itu dinas akan melakukan verifikasi dan perhitungan anggaran di lokasi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Ivonny Alexandra Wilhelmina Latuputty, mengatakan jumlah Desa Batu Merah tertinggi karena merupakan kawasan dengan kepadatan jumlah penduduk tertinggi di Kota Ambon.
"Desa Batu Merah merupakan kawasan terbesar dengan jumlah penduduk yang banyak, selain program RTLH, kita pernah bangun untuk kawasan kumuh, jadi dibuat saluran air dan lainnya," ujarnya kepada TribunAmbon.com, di ruang kerjanya, Rabu (28/1/2026).
Namun dikatakannya, proses verifikasi dilakukan dari pusat sehingga tidak menutup kemungkinan kepada kawasan yang lainnya.
Untuk peran penting dalam proses ini adalah pemerintah Desa, Negeri dan Kelurahan yang melakukan pendataan dan mengentri ke pusat.
Dirinya mengimbau untuk memperhatikan indikator dan melakukan verifikasi dengan benar sesuai fakta lapangan.
Sehingga bantuan yang diberikan Negara kepada masyarakat dapat tersalurkan dengan baik,tanpa tebang pilih. (*)