Terduga Pejambret yang Tewas Dikejar di Sleman Berasal Dari Sumsel, Keluarga Kecewa Sikap DPR
January 29, 2026 08:27 PM

 

SRIPOKU.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin menjadi buah bibir atas aksinya mencecar sejumlah pertanyaan ke Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

Pertemuan ke dua pihak ini terjadi di Kompleks Parlemen pada Rabu (28/1/2026) membahas nasib pria bernama Hogi Minaya yang jadi tersangka pasca jambret yang dikejar tewas.

Apa yang dilakukan Safaruddin lantas mendapat kritikan dari pihak keluarga korban yang tinggal di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.

Pengacara keluarga korban, Misnan Hartono SH, menyebut rapat tersebut juga seharusnya mendatangkan keluarga dari kedua korban.

Baca juga: Kasus Kecelakaan Jambret Viral & DPR RI Minta SP3, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga di Pagar Alam

Sekedar informasi, Hogi mengejar dua pria yang diduga sudah menjambret istrinya pada April 2025 silam di Sleman.

Dua terduga pejambret lalu tewas dan Hogi beberapa hari kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sleman.

Safaruddin menilai, apa yang dilakukan jajaran Polres Sleman tidak tepat, terlebih saat ini ada KUHP baru yang mengaturnya.

Safaruddin punya pengalaman panjang di dunia kepolisian, sebab ia pensiun dengan menyandang gelar Irjen Pol.

Pria asal Kampiri ini pernah menjadi Kapolres Polda Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Profil Kombes Edy Setianto, Kapolresta Sleman yang Minta Maaf Usai Dicecar Komisi III DPR RI

Puncak kariernya di kepolisian ditandai dengan penunjukan sebagai Kapolda Kalimantan Timur pada 2015.

Pensiun di instansi Polri, ia memutuskan menggeluti dunia politik dan bergabung dengan PDI Perjuangan.

Hingga akhirnya kini ia tercatat sebagai anggota Komisi III DPR RI.

DPR Dianggap Berat Sebelah

Pertemuan DPR RI dengan Kapolres Sleman dianggap tidak adil oleh keluarga mendiang dua pejambret yang tewas ketika diekar Hogi.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, kedua korban yang meninggal tercatat sebagai warga Kota Pagaralam, Sumsel.

Kuasa hukum dari dua korban yang meninggal, Misnan Hartono SH, menilai Komisi III seharusya juga mendengarkan keterangan dari keluarga dua korban meninggal.

"Karena keluarga korban yang juga rakyat yang suaranya juga harus didengar," ujar Misnan saat dihubungi Sripoku.com, Kamis (29/1/2026) melalui sambungan selulernya.

Ditegaskan Misnan, proses pengungkapan kasus tersebut sudah berjalan sesuai presedur hukum yang berlaku. 

Bahkan pihak Polres dan Kejaksaan Negeri Sleman sudah melakukan upaya Restorative Justice.

"Restorative Justice sudah berjalan dalam kasus ini, bahkan sudah akan melakukan pertemuan kedua. Harusnya biarkan dulu proses tersebut berjalan sebelum kasus tersebut diminta dihentikan," tegasnya.

Selian itu, Misnan menambahkan pihak Komisi III DPR RI harusnya tidak terlalu memojokkan pihak Polisi dan Jaksa, pasalnya mereka sudah bekerja dengan baik dan sesuai dengan prosedur. 

"Kami mengikuti proses kasus ini sebagai kuasa hukum, jadi kami tahu betul proses hukum yang dilakukan oleh Polres dan Jaksa sudah sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.