Guru Besar UGM Sebut Keikutsertaan Indonesia  dalam BoP Sebagai Kesalahan Diplomasi Fatal
January 29, 2026 09:14 PM

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) besutan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Guru Besar Departemen Hubungan Internasional Fisipol UGM, Prof. Dr. Nur Rachmat Yuliantoro, S.I.P., M.A., menilai bergabungnya Indonesia menjadi anggota Dewan Perdamaian blunder dari sisi kebijakan politik luar negeri.

Kepentingan geopolitik AS

Menurut dia, BoP bukan sepenuhnya upaya untuk membantu menyelesaikan konflik. Inisiatif itu muncul akibat kemarahan Trump yang tidak mendapat Nobel Perdamaian.

Pembentukan BoP oleh Trump juga dipengaruhi oleh kepentingan geopolitik AS. 

"Apa yang dilakukan oleh Trump ini bisa dilihat dari bagaimana ia sebagai individu, bukan sebagai Presiden AS, menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua BoP, yang kemudian memunculkan penolakan keras dari sekutu-sekutu Amerika di Eropa," katanya, Kamis (29/1/2026).

Ia justru melihat ada motif ekonomi dari pembentukan BoP. Hal itu karena ada regulasi iuran hampir Rp 17 triliun yang harus dibayarkan setiap negara anggota BoP. Ini mencerminkan sifat transaksional kebijakan luar negeri Trump.

"Saya kira kepentingan ekonomi adalah motif sebenarnya dari pembentukan BoP, bukan perdamaian dunia,” ujarnya.

Diplomasi Fatal

Nur memandang keikutsertaan Indonesia merupakan kesalahan diplomasi yang sangat fatal. Apalagi Indonesia harus  membayar iuran sebesar Rp 17 triliun.

Kebijakan ini menciptakan dilema dari prinsip Indonesia sekaligus menimbulkan pertanyaan alasan bergabung.

Ia menyebut Dewan Perdamaian diketuai oleh pendukung utama genosida, sementara konstitusi mengamanatkan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

“Secara internasional, hal ini akan melemahkan posisi Indonesia di mata mereka yang berjuang mendukung Palestina,” ujarnya.

Kebijakan luar negeri RI

Ia menambahkan kebijakan politik luar negeri RI adalah bebas dan aktif dengan bergabung bersama PBB dalam memberi dukungan kepada multilateralisme untuk menyelesaikan urusan-urusan internasional, serta menjaga kestabilan, keamanan, dan kemakmuran dunia. 

Tujuan diplomasi luar negeri sesuai amanat konstitusi ini jelas bertentangan dengan pembentukan BoP. 

“Dewan Keamanan PBB tidak ideal, tetapi ia (PBB) lebih baik dari BoP dalam segala hal,” pungkasnya. (maw)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.