Komisi D DPRD DIY Pertanyakan Pengangkatan Petugas SPPG Jadi PPPK, Ingatkan Nasib Guru Honorer
January 29, 2026 10:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi D DPRD DIY mendorong program Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih komprehensif sesuai dengan tujuan. 

Pengangkatan Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai tidak sesuai dengan Asta Cita Presiden.

Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu mengatakan, substansi hadirnya MBG sebenarnya adalah mendorong kualitas pendidikan Indonesia yang lebih maju. Hanya saja aspek berimbang masih perlu menjadi pertimbangan.

Harusnya linier dengan nasib guru honorer

"Bukan saya menolak, tapi harus berimbang. Sekarang ada sekitar 5 ribu guru honorer di DIY ini rata-rata paling gajinya Rp500 ribu, bahkan ada guru yang gajinya mengandalkan dari komite, ini memalukan bagi pemerintah," katanya, kepada awak media, Kamis (29/1/2026).

Kebijakan mengangkat pegawai MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK sudah seharusnya linier dengan keadilan bagi guru. 

Aspek penting pendidikan

Karena aspek terpenting dalam meningkatkan kualitas pendidikan tidak hanya dari para murid yang berkualitas didorong dari makanan bergizi, namun juga terkait kesejahteraan guru.

"Karena yang namanya dapur dan sebagainya itu kan pribadi, bukan berangkat dari pemerintah, kenapa harus di P3K-kan? Regulasinya apa? Nah, ini saya hanya mengkritisi saja. Kalau iya, regulasinya harus jelas, tetapi juga harus diperhatikan gurunya. Gurunya juga harus bergizi, bergizi dalam arti apa? Salah satunya kesejahteraan," ungkapnya.

Pernyataan menohok juga dilontarkan R.B Dwi, terkait status guru honorer yang mungkin hanya ada satu-satunya di dunia. 

Selain kesejahteraan guru, ia juga menilai pembelajaran yang harus diikuti guru saat ini juga membutuhkan kapasitas tidak hanya skill namun juga finansial.

"Hari ini menurut saya guru kok masih ada honor, mungkin di Indonesia saja, ini harus diperhatikan. Guru harus punya kapasitas, nah kapasitas ini harus di-support oleh pemerintah, disekolahkan, diberikan pelatihan dan sebagainya, apalagi hari ini juga ada pembelajaran berbasis AI, support teknologinya apa? Minimal laptop, kalau sekarang honornya cuma Rp700 ribu, masak mau beli laptop, ini logika, makanya harapan kami kebijakan ini harus, bukan ditinjau kembali tetapi harus berkeadilan," ujarnya.

R.B Dwi mencotohkan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai Kota Pendidikan kondisi pendidikannya masih dinilai memprihatinkan, walaupun standar kompetensi di tingkat nasional DIY masih tertinggi. 

Namun jika dilihat dari kualitas peserta didiknya belum tentu memenuhi standar tertinggi tersebut, karena untuk menikmati kualitas maka dibutuhkan biaya pendidikan yang harus dikeluarkan dari orang tua tidak sedikit.

Masih adanya diskriminasi antara sekolah favorit dan tidak favorit ini diungkapkan R.B Dwi, juga tidak bisa dipungkiri di lingkungan masyarakat. 

Hal utama ini juga dari kreativitas model pembelajaran dari guru yang memiliki peranan penting dalam mewujudkan kualitas pendidikan yang baik.

Bukan menolak, tapi ada kesenjangan

R.B Dwi secara tegas juga menyebut tidak menolak adanya rencana kebijakan pengangkatan PPPK pegawai MBG. 

Hanya saja masih ada hal yang seharusnya menjadi prioritas dari pemerintah, bahwa gizi yang tercukupi bagi peserta didik juga harus didukung dengan kualitas seorang guru yang mumpuni.

"Guru juga harus bergizi dalam arti yang luas, honornya jelas, kesejahteraannya jelas. Pasti ada kesenjangan ketika pegawai MBG menjadi PPPK dan Guru tetap honorer. Nanti tujuannya Pak Presiden enggak tercapai, karena Pak Presiden itu sebetulnya bagaimana anak-anak bergizi linear dengan mutu pendidikan dan anak-anak itu setelah lulus akan mendapatkan sebuah masa depan yang lebih baik. Tapi masa depan yang lebih baik ini juga guru akan menjadi kunci," pungkasnya. (hda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.