BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Bangka Belitung (Babel), melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan pembentukan peraturan Perundang-undangan berspektif hak asasi manusi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Swiss Bell, Kota Pangkalpinang dengan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenham Babel, Suherman dengan dihadiri perwakilan dari pemerintah daerah, universitas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) hingga awak media, Kamis (29/1/2026).
"Kegiatan ini adalah pembinaan dan pengawasan, pembentukan hukum daerah dari berspektif ham karena selama ini Pemda, masyarakat tahu dari sudut Perundang-undangan," kata Suherman kepada Bangkapos.com.
Maka dari itu, Kanwil Kemenham Babel fokus kepada berspektif saja tapi digabungankan dengan perundang-undangan karena satu kesatuan di dalam pembentukan hukum daerah.
"Tujuannya adalah bagaimana setiap Pemda (Pemerintah Daerah), dapat memasukkan nuansa-nuasa HAM (Hak Asasi Manusia) didalam setiap pembentukan peraturan daerah dalam pasal-pasal," bebernya.
Maka dengan adanya penggabungan ini, peraturan ini selain berbasis perundang-udangan dan berspektif Hak Asasi Manusia. Kedepannya nanti, pemerintah dapat menerapkan ini semua di setiap daerah.
"Peserta kita hari ini dari semua Pemda di Provinsi Babel, termasuk dari LBH, media dan pihak akademisi. Kami harap, masyarakat semua nanti dapat memahami setiap pembentukan produk hukum itu harus juga masukkan nuansa-nuansa HAM," ucapnya.
Oleh karena itu, setiap pembentukan peraturan perundang-undangan harus juga memasukkan nuansa-nuansa minat ketika suatu peraturan daerah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Kegiatan ini baru kita pertama kali dilaksanakan di Provinsi Babel, selama ini kan masih gabung dengan Kementerian lain dan kita kali ini fokus dengan hak asasi manusia," ungkapnya.
Kegiatan rakor sendiri dilaksanakan sejak siang hari, peserta pun berasal dari berbagai kalangan dan sesi tanya jawab atau diskusi membuat suasana menjadi semakin membuat para peserta semangat dalam melaksanakan rakor. (Bangkapos.com/Adi Saputra).