TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak resmi melaksanakan pengangkatan kembali dan pelantikan Jabatan Tinggi Pratama, Administrator, serta Pengawas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyusul perubahan nomenklatur sejumlah perangkat daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Kamis 29 Januari 2026, dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Landak Erani ST MT.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Heri Adiwijaya SE, Wakil Ketua DPRD Landak, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Landak.
Perubahan nomenklatur ini mencakup 10 OPD, yang juga berdampak pada perpindahan beberapa bidang ke OPD lain sesuai dengan struktur organisasi terbaru.
Wabup Landak Erani menegaskan bahwa esensi dari perubahan nomenklatur adalah peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik, karena perubahan tersebut tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat.
"Ini ada pelantikan, ada pengukuhan karena ada perubahan nomenklatur. Tadi dalam sambutan Ibu Bupati itu sudah jelas. Meskipun ada perubahan nomenklatur, intinya pelayanan kepada masyarakat itu jangan terhambat," tuturnya.
Selain diminta segera menyesuaikan dengan kondisi yang ada, dengan perubahan nomenklatur dan struktur organisasi seluruh OPD tersebut diminta bisa meningkatkan kinerja.
Baca juga: Berikut 10 OPD di Landak yang Berganti Nama, Lengkap Dengan Kepala Dinasnya
Lebih lanjut, Erani menekankan pentingnya kekompakan, kedisiplinan, serta bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
"Sebetulnya tidak terlalu banyak yang diminta kepada kita sebagai pelayan masyarakat. Ya, lakukan dengan baik sesuai dengan SOP, lalu kompak, solid sebagai sebuah tim untuk melayani masyarakat. Mungkin itu saja yang bisa kita lakukan, tidak lebih daripada itu. Dan tentunya memang harus ada disiplin, harus ada saling menguatkan, saling melengkapi satu sama lain," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar soal posisi, melainkan bentuk panggilan pengabdian dan kepercayaan dari pimpinan daerah.
"Seperti yang kami sampaikan tadi, ini bukan tentang posisi dan jabatan, tapi ini tentang panggilan dan bagaimana kita berkontribusi ketika kita dipercaya untuk sebuah posisi dan jabatan. Saya sama Pak Sekda mungkin sedikit berkontribusi untuk bisa meringankan beban dan tugas pimpinan. Tetapi kalau itu kami lakukan dengan baik, dengan tulus, pasti akan bermakna dan bermanfaat," ucapnya.
Erani menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan memiliki komitmen, target, serta tujuan yang jelas dalam menjalankan amanah di tempat tugas masing-masing.
"Nah, saya percaya teman-teman yang tadi dipercaya pasti punya tekad, punya target, dan punya tujuan secara pribadi di mana mereka ditempatkan dan dipercaya oleh pimpinan. Mungkin itu sih yang bisa kami sampaikan."
Dengan perubahan nomenklatur dan penataan ulang OPD ini, Pemkab Landak berharap organisasi pemerintahan semakin adaptif, dinamis, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!