Ujian Politik Bebas Aktif
January 30, 2026 07:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID- INDONESIA bersama tujuh negara mayoritas Muslim bergabung dengan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Di dalam negeri, langkah diplomatik Presiden Prabowo ini langsung memancing begitu banyak reaksi.

Banyak yang mempertanyakan alasan dan dasar Indonesia bergabung dengan forum yang diinisiasi oleh Amerika, dan selama ini justru mendukung penuh Isreal.

Perdamaian seperti apa yang bisa diharap dari ketidaknetralan dan dominasi Amerika.

Dari sini bisa dilihat bahwa Indonesia menghadapi ujian akan prinsip dasar politik luar negeri bebas aktif yang telah dicetuskan oleh Moh Hatta sejak 1948.

Berdasar prinsip tersebut, bebas berarti tidak memihak blok kekuatan dunia tertentu, sedangkan aktif berarti proaktif berpartisipasi dalam menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia, diabdikan untuk kepentingan nasional, berdasarkan UUD 1945.

Di tengah optimisme bahwa Indonesia bisa mengambil peran saat berada di dalamnya, sebenarnya keterlibatan kita pun tak menjadi jaminan.

Bagaimana tidak? Resolusi mengenai perdamaian di Palestina sudah berulang kali dibahas di forum tertinggi negara-negara dunia PBB, namun tak juga mendapatkan titik temu meski sudah didukung puluhan negara.

Apalagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan tidak akan mengakui Palestina, meskipun dirinya sudah memastikan bergabung dengan Dewan Perdamaian.

Padahal, inisiatif Amerika Serikat di Davos, Swiss tersebut bertujuan mendorong perdamaian, stabilitas, dan rekonstruksi Gaza dengan tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara (two-state solution).

Terbaru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam Dewan Perdamaian.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, pun meminta secara tegas kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar Indonesia menarik diri dari keanggotaan Dewan Perdamaian.

Respons negatif dari dalam negeri masih ditambah lagi dengan adanya iuran keanggotaan Dewan Perdamaian yang kabarnya mencapai 1 miliar dolar AS atau setara Rp 16,7 triliun.

Meski ada kata sukarela, angka itu jelas bukan jumlah sedikit bagi Indonesia yang masih berstatus negara berkembang. Bahkan, banyak yang membandingkan dengan angka bantuan untuk korban bencana Sumatera yang sampai saat ini hanya dalam angka ratusan miliar.

Indonesia memang peduli atas kemerdekaan Palestina, tapi apakah harus mengeluarkan duit yang begitu besar dan mengikuti agenda Amerika yang membuat kita tidak bebas berdiplomasi. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.