TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebanyak 141 ribu unit di atas lahan seluas total 30 hektare.
Pada tahap pertama, akan dibangun 18 tower di atas lahan seluas 10 hektare masing-masing tower terdiri 32 lantai. Pada setiap tower dibangun 2.300 unit hunian, sehingga pada tahap awal akan tersedia sekitar 47 ribu unit rusun subsidi.
Pembangunan rusun subsidi Meikarta akan dilakukan dalam empat tahapan dimulai dengan land clearing, dilanjutkan pemasangan tiang pancang pada 8 Maret 2026.
Kemudian dilanjutkan pembangunan struktur ke atas pada 17 Agustus 2026, hingga serah terima kunci yang ditargetkan pada 8 Agustus 2028.
Kementerian PKP telah memulai tahapan land clearing pada Kamis (29/1/2026). Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa lahan di Meikarta telah clean and clear secara hukum setelah dilakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ara, sapaan akrab Maruarar, meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya meminta kepada Bupati Bekasi agar memastikan seluruh perizinan pembangunan rusun subsidi ini dilakukan sesuai aturan, bersih, dan transparan," katanya dikutip dari siaran pers pada Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Meikarta Akan Jadi Proyek Rusun Subsidi Pemerintah, KPK: Status Aset Harus Clear Dulu
"Kita ingin proyek ini berjalan cepat, tetapi tetap akuntabel dan bebas dari persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Politikus Partai Gerindra itu pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan yang konsisten terhadap program perumahan.
Menurut dia, sinergi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan penyediaan hunian ini.
Terkait dengan harga rusun subsidi di Meikarta, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan membahas skema terbaik agar tetap terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, pembangunan rusun subsidi ini menjadi jawaban atas persoalan hunian di Kabupaten Bekasi yang merupakan kawasan industri dengan keterbatasan lahan.
Baca juga: Luas Rusun Subsidi Diusulkan 21-45 Meter Persegi, Bunga 5-7 Persen
“Jumlah penduduk di Bekasi sangat besar karena kawasan industri, sementara lahannya terbatas," ujar Dedi.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat regulasi agar pembangunan industri sejalan dengan penyediaan hunian bagi masyarakat.
“Dalam waktu dekat, saya akan menerbitkan Peraturan Gubernur yang mewajibkan setiap kawasan industri menyiapkan kawasan perumahan, termasuk rusun seperti ini," ujarnya.