Karyawati Parkir RSUD Mateng Dianiaya, Perusahaan Siapkan Pendampingan Hukum
January 30, 2026 09:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pihak parkir elektronik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bertanggung jawab penuh terhadap karyawan wanitanya dianiaya oleh keluarga pasien.

Perusahaan tempat korban bekerja kini mempersiapkan pendampingan hukum terhadap insiden dialami karyawanya.

Carpark Manajer Parkiran Elektronik RSUD Mamuju Tengah, Zulifikar menegaskan, peristiwa dialami korban sangat disayangkan dan tentu korban akan diberikan pendampingan hukum.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulbar Jumat 30 Januari 2026, Waspada Potensi Hujan Lebat di Mamuju dan Mamasa

Baca juga: Denda Pelunasan Rp18 Juta Warga di Mamuju Laporkan Leasing ke Polisi, Mediasi Akhirnya Rp500 Ribu

"Langkah awal (sesaat pasca kejadian) yang saya lakukan adalah mengajak anggota saya (korban) melakukan visum," jelas Fikar  temui di lokasi, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Jumat (30/1/2026). 

Zul menegaskan, korban juga sudah membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan terduga pelaku ke Polres Mateng.

Kasus ini harus terus berlanjut, sebab korban dan pihak perusahaan merasa sangat dirugikan imbas dari kejadian ini.

Karyawati yang menjadi korban penganiayaan kini tak bisa lagi bekerja, karena masih merasa nyeri dan rasa trauma belum hilang.

"Untuk saat ini (korban) saya istirahatkan, sampai kondisinya benar-benar pulih dan bersedia kembali bekerja," jelasnya.

Zul dengan tegas menyatakan bahwa kasus ini harus segera diproses oleh pihak kepolisian.

 Dianaiaya di Parkiran RSUD Mateng

Seorang wanita penjaga portal parkir RSUD Mamuju Tengah inisial H (29) diduga mengalami penganiayaan.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Mateng, Iptu Saldi M saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis (29/1/2026).

Saldi menjelaskan, insiden penganiayaan terjadi pada Selasa (27/1/2026).

"Kejadiannya sekitar pukul 13.30 Wita," jelas Saldi.

Atas insiden tersebut, korban telah melakukan visum dan memasukkan laporannya di Mapolres Mateng.

"Saat ini sementara ditangani secara hukum oleh Satreskrim Polres Mateng," ungkapnya.

Laporannya masuk di hari yang sama kejadian, Selasa (27/1/2026).

Proses penyidikan kini berada di bawah penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamuju Tengah untuk mengusut tuntas kronologi dan motif di balik insiden tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan spekulasi dan menunggu informasi resmi dari pihak berwajib. 

Polres Mamuju Tengah memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan berlaku. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.