TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN — Soal penyebab kapal miring di Pelabuhan Semayang masih belum diungkap.
Ini penjelasan Kepala KSOP Kelas I Balikpapan, Capt Weku Frederik Karuntu dan pihak PT Dharma Lautan Utama, pemilik kapal.
Insiden miringnya Kapal Motor (KM) Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Selasa (27/1/2026) pagi, menimbulkan duka mendalam.
Baca juga: Momen Evakuasi Korban Kapal Miring di Pelabuhan Semayang Balikpapan: Truk Bertumpukan, Barang Hancur
Kapal motor adalah jenis kapal penumpang dan barang yang digerakkan dengan mesin, berbeda dengan kapal layar tradisional.
Peristiwa ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.
Setelah proses evakuasi oleh Tim SAR gabungan selesai, pihak operator kapal, PT Dharma Lautan Utama (DLU), menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan penanganan korban.
Tim SAR (Search and Rescue) adalah tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi, bertugas melakukan pencarian dan penyelamatan korban dalam kondisi darurat.
Kepala Cabang DLU Balikpapan, Saleh, menyampaikan bahwa prioritas utama perusahaan saat ini adalah memastikan seluruh proses administrasi dan pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia berjalan lancar.
Hingga kini, pihak DLU belum dapat memberikan keterangan rinci mengenai penyebab teknis kapal miring saat bersandar di dermaga.
“Untuk saat ini kami mengutamakan pengurusan (korban). Mohon waktu, nanti kami kabari. Saat ini masih proses pengurusan,” ujar Saleh melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (30/1/2026).
Sementara itu, empat korban luka-luka dilaporkan telah mendapatkan perawatan medis intensif di fasilitas kesehatan setempat.
Mengenai penyebab teknis kapal miring saat bersandar di dermaga saat ini masih proses penyelidikan.
Dermaga adalah struktur di tepi pelabuhan yang digunakan kapal untuk berlabuh, bongkar muat, dan menaikkan penumpang.
Baca juga: 3 Korban Tewas Insiden Kapal Miring di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Satu Adik Anggota DPRD Berau
Otoritas pelabuhan bersama instansi terkait telah memulai penyelidikan mendalam di lokasi kejadian.
Investigasi ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab pasti, apakah terkait kondisi teknis kapal, prosedur operasional, atau faktor eksternal seperti arus laut.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menunggu hasil resmi investigasi tim ahli, guna menghindari spekulasi yang belum teruji kebenarannya.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Balikpapan tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden yang menimpa KM Dharma Kartika IX, di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang terjadi pada Selasa 27 Januari 2026.
Diketahui kapal yang tengah melakukan proses bongkar kendaraan tersebut terindikasi miring.
Sehingga menyebabkan beberapa kendaraan roboh yang menimpa penumpang hingga menimbulkan korban jiwa.
Atas insiden tersebut, yakni IR (Pria) tercatat dengan status meninggal dunia.
Baca juga: Momen Evakuasi Korban Kapal Miring di Pelabuhan Semayang Balikpapan: Truk Bertumpukan, Barang Hancur
Kemudian N (Perempuan) dengan status meninggal dunia, dan NL (Perempuan) dengan status meninggal dunia.
Sementara itu, N, R, dan NA (Perempuan) dalam kondisi luka ringan.
Kepala KSOP Kelas I Balikpapan, Capt Weku Frederik Karuntu mengatakan saat ini telah dilakukan penanganan kasus.
Pihaknya telah menurunkan Marine Inspector, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari KSOP Balikpapan, serta melibatkan pihak kepolisian untuk menangani kejadian tersebut.
“Kami melihat itu adalah kecelakan kerja. Namun kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut, seluruh aspek kami periksa mulai dari sisi keselamatan dan keamanan pelayaran,” ujar Capt Weku, Kamis (29/1/2026).
Ia sampaikan, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kondisi kapal, tetapi juga akan dikembangkan hingga ke manajemen perusahaan pelayaranan.
Baca juga: KSOP Balikpapan Selidiki Insiden Kapal Miring di Pelabuhan Semayang
Hal ini guna memastikan sisi penerapan standar penerapan operasional (SOP) terhadap sistem keselamatan secara menyeluruh.
“Di kapal (KM Dharma Kartika IX) kita ada lakukan pemeriksaan pasca kejadian, namun akan kami kembangkan juga sampai ke manajemen perusahaan pelayaran itu sendiri,” ucapnya.
KSOP menegaskan bahwa sanksi administratif dapat diberlakukan sesuai dengan peraturan keselamatan pelayaran yang berlaku.
Tentunya dengan hasil pemeriksaan meliputi aspek sebagai berikut:
Hasil temuan awal menunjukkan bahwa penerapan SOP di KM Dharma Kartika IX secara umum telah berjalan.
Namun demikian, KSOP menilai perlu dilakukan audit lanjutan untuk memastikan sejauh mana awal kapal benar-benar menjalankan SOP tersebut.
Pemeriksaan masih berlanjut. Berikutnya adalah pemahaman awak kapal terhadap SOP yang mereka jalankan.
"Nanti kita akan audit juga,” pungkas Capt Weku. (TribunKaltim.co/ Siti Zubaidah/ Ary Nindita)