TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Fasilitas layanan kesehatan di Kota Pekanbaru tidak bisa lagi menolak pasien.
Mereka harus tetap memberi pelayanan terutama bagi warga kurang mampu yang membutuhkan akses kesehatan.
Anggaran yang digelontorkan untuk kesehatan warga di Kota Pekanbaru pada tahun 2026 mencapai Rp 108 Miliar lebih.
Anggaran ini untuk warga yang tergolong Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dalam program JKN KIS pada tahun 2026 ini.
Jumlah warga yang menjadi peserta PBPU di Kota Pekanbaru mencapai 305.442 orang.
Mereka adalah warga yang biaya kesehatannya dalam tanggungan APBD Kota Pekanbaru.
"Manfaat yang diterima masyarakat lebih besar dari anggaran yang ada," papar Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar kepada Tribunpekanbaru.com.
Baca juga: Truk Sering Terguling diJalan Rusak di Tapung Kampar, Warga Ungkap Cuma Ditimbun dan Keluhkan Debu
Baca juga: Gelar Razia, Satpol PP Dumai Temukan Tempat Hiburan Malam Tak Memiliki Izin Minol Golongan A
Menurutnya, anggaran kesehatan dan jumlah peserta PBPU di Kota Pekanbaru terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Anggaran bagi PBPU di Kota Pekanbaru pada tahun 2024 masih berkisar Rp 67,8 miliar.
Peserta PBPU di Kota Pekanbaru kala itu mencapai 173.612 jiwa.
Namun jumlahnya meningkat hingga dua kali lipat pada tahun 2026.
Ada peningkatan jumlah penerima sebanyak 131.830 jiwa dibandingkan dua tahun lalu. Ia menyampaikan bahwa anggaran untuk warga PBPU dari APBD Kota Pekanbaru mengalami peningkatan dibanding tahun 2025.
Anggaran bagi PBPU di Kota Pekanbaru pada tahun 2025 lalu meningkat jadi Rp 79,5 Miliar. Anggaran ini meningkat seiring peningkatan jumlah penerima PBPU dibanding tahun lalu.
Jumlah peserta PBPU di Kota Pekanbaru pada tahun 2025 silam mencapai 304.717 jiwa. "InsyaAllah kami bakal tingkatkan terus pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ulasnya.
Kota Pekanbaru sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Capaian program UHC di Kota Pekanbaru yakni 100,071 persen.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)