TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Perdagangan Kota Sorong berkolaborasi dengan Dinas Pertanian memasarkan produk pangan lokal hasil produksi petani dan peternak melalui Toko Pangan Kota Sorong (Topas), Jumat (30/1/2026).
Kolaborasi lintas perangkat daerah ini sebagai upaya menyediakan kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasar, sekaligus memperluas akses pemasaran bagi produk pangan lokal Kota Sorong.
Baca juga: DPR Kota Sorong Sidak, Pengawas SPBU Ngaku Penimbun BBM Diduga Setor Uang ke Oknum Polisi
Kepala Dinas Perdagangan Kota Sorong Elisabeth Sherly Agaki menjelaskan, Topas telah beroperasi sejak 25 November 2025 dan dibuka untuk umum setiap hari kerja, Senin hingga Jumat.
“Toko Pangan ini menjadi saluran distribusi pangan yang dikelola pemerintah daerah dengan harga yang dikendalikan agar tetap terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan utama pendirian Toko Pangan adalah membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus mendukung petani dan pelaku UMKM lokal dalam memasarkan produknya.
Berdasarkan data transaksi penjualan, sejumlah komoditas pangan dijual di bawah harga pasar.
Baca juga: Audit LKPD 2025 Dimulai, BPK Soroti 60 Persen Rekomendasi Temuan di Kota Sorong Belum Ditindaklanjut
Beras kemasan 5 kilogram dijual Rp80.000, gula pasir Rp20.000 per kilogram, tepung terigu Rp11.000 per kilogram, minyak goreng Minyak Kita Rp15.500 per liter, serta telur lokal Rp70.000 per rak.
Sementara untuk produk hortikultura lokal, sayur pakcoy dijual Rp25.000 per setengah kilogram dan Rp50.000 per kilogram, sedangkan selada dijual Rp35.000 per kilogram.
Baca juga: Pertamina Ngaku Tak Berani Sidak Mafia BBM Sendiri, DPR Kota Sorong Pasang Badan
Kepala Dinas Pertanian Kota Sorong Nelwan Edison Hara mengatakan, sayuran dan telur yang dipasarkan merupakan hasil panen petani dan peternak lokal Kota Sorong yang disalurkan langsung ke Toko Pangan.
“Kami berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan agar hasil panen petani dan peternak bisa langsung masuk ke tempat penjualan atau toko,” jelasnya.
Baca juga: Setelah Menanti 5 Tahun, 531 CPNS dan PPPK Kota Sorong Terima SK: BKN Tekankan Kedisiplinan
Menurutnya, pemasaran langsung tersebut dilakukan untuk memperpendek rantai distribusi sehingga produk lokal dapat terserap dengan harga yang wajar.
Selama ini, kata Nelwan, petani sering menghadapi keterbatasan akses pasar sehingga hasil produksi tidak tersalurkan secara optimal.
Pada tahap awal, penyerapan produk juga melibatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), distrik, dan jajaran pemerintah daerah sebagai strategi memperkenalkan sekaligus menstabilkan penjualan produk pangan lokal, sebelum diperluas ke masyarakat umum secara berkelanjutan.
Asisten Bidang Administrasi, Perekonomian, dan Pembangunan Setda Kota Sorong Thamrin Tajuddin menegaskan penyediaan pangan melalui Toko Pangan merupakan bentuk kerja kolaboratif antarperangkat daerah yang harus dijalankan secara konsisten.
“Kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Harus ada koordinasi dan kolaborasi antarinstansi,” tegasnya.
Ia menilai kolaborasi antara Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian sangat penting untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus mendukung perekonomian lokal. (tribunsorong.com/ismail saleh)