4 Pelaku Rudapaksa Gadis Asal Jambi Ditangkap, 2 di Antaranya Oknum Polisi
January 30, 2026 03:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jambi - Dua oknum polisi ikut terlibat dalam kasus rudapaksa gadis berinisial C (18) di Kota Jambi. Keduanya menjadi bagian dari 4 pelaku yang beraksi. 

Dikatakan ibu korban, MS, para pelaku kini telah tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam hal ini, termasuk dua oknum polisi yang terlibat. 

"Empat sudah ditangkap dan saya sudah lihat ke Polda Jambi," ucap MS, dikutip dari TribunJambi, Jumat (30/1/2026). 

MS lantas menceritakan kronologi aksi rudapaksa yang dialami putrinya. Peristiwa ini bermula ketika korban berada di rumah temannya di kawasan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo dan hendak pulang ke rumah. 

Pelaku I kemudian menghubungi korban dan ingin menjemput serta mengantarkan korban pulang ke rumah. Awalnya korban sudah menolak, namun I tetap bersikeras menjemput. 

"Anak saya bilang sudah mau pesan ojek online, tetapi dilarang oleh si I, bilangnya dia saja yang antar, dan akhirnya anak saya dijemput," kata MS.

Namun, di dalam perjalanan, tepatnya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, I memutar arah mobilnya dan membawa korban ke wilayah Kebun Kopi, Kota Jambi. Setibanya di lokasi pertama, korban langsung dirudapaksa tiga orang, yakni I, K, dan S.

Setelah melakukan tindakan tersebut, S dibantu oleh rekannya memasukkan korban ke dalam mobil, kemudian membawanya ke sebuah indekos di kawasan Arizona, Simpang III Sipin untuk bertemu dengan anggota polisi bernama N.

MS memastikan bahwa dua pelaku merupakan anggota polisi. Ia mengaku telah melihat secara langsung empat pelaku yang sudah ditangkap, termasuk dua anggota polisi.

Usai kejadian ini, ibu korban MS mendatangi DPRD Kota Jambi untuk meminta pendampingan sekaligus mendorong percepatan penuntasan proses hukum.

Ia menyebut telah melaporkan kasus ini ke Polda Jambi pada 6 Januari 2026 dan berharap proses hukum dapat segera dituntaskan. Terlebih C sempat berupaya mengakhiri hidupnya pasca peristiwa itu.

"Dia pernah mau akhiri hidup dan sekarang lebih banyak diam dan menyendiri di kamar," kata MS.

DPRD Buka Suara

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

"Untuk melakukan kordinasi pendalaman terkait mental, jadi nanti ada psikolog yang datang ke rumah korban," ujarnya.

Kemas menegaskan, DPRD Kota Jambi mendorong agar kasus tersebut dikawal secara serius dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk ditangani secara profesional.

"Kepada bapak Kapolda, Kapolri, karena ini melibatkan diduganya ada anggota yang terlibat, keterangan dari ibu (MS) dan melibatkan sipil juga, kami harap kasus ini dikawal diselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Ia juga menyinggung bahwa sejumlah peristiwa dalam beberapa waktu terakhir turut mencoreng citra daerah.

"Dan ini menjadi catatan bagi kita, khususnya di Jambi, agak mencoreng ya, karena nama Kota Jambi dan Provinsi Jambi sempat viral," ucapnya.

Polisi Buka Suara

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Jimmy Christian Samma menyebut bahwa kasus tersebut masih berproses. 

"Semua yang terlibat sudah diproses hukum," kata dia singkat pada Jumat (30/1/2026).

Ditanya lebih jauh terkait keterlibatan aparat, Jimmy tak berkomentar dan berjanji akan menyampaikan kasus ini ke publik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.