PCNU Wajo Soal Gus Yahya Jadi Ketua PBNU: Alhamdulillah Kita Kembali Utuh
January 30, 2026 03:20 PM

TRIBUNTIMUR.COM, WAJO - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Wajo tanggapi dinamika terbaru di lingkup Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama.

Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya resmi dikembalikan statusnya sebagai Ketua Umum melalui rapat pleno PBNU dipimpin KH Miftachul Akhyar, di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Menanggapi hal itu, PCNU Wajo mengatakan PBNU kembali utuh dan telah menata ulang keputusan strategis terkait organisasi Nahdlatul Ulama (NU) ke depan.

"Alhamdulillah, dengan adanya sidang pleno, artinya PBNU sudah utuh kembali, semua sudah legowo dan fokus program kerja selanjutnya sekaligus menata ulang NU menuju Munas dan Muktamar mendatang," ujar Ketua PCNU Wajo, Samsul Bahri kepada Tribun-Timur.com melalui telepon Whatsapp, Jumat (30/1/2026).

Lanjut, kata dia keputusan yang diambil sudah sesuai kemaslahatan organisasi.

"Kami tentu menyambut baik apa keputusan (Islah) yang dilaksanakan secara utuh. Pada intinya PCNU Wajo siap mengikuti dan melaksanakan keputusan organisasi," katanya.

"Masalah internal di ranah PBNU kami rasa menjadi pembelajaran untuk lebih baik dan bermanfaat buat kedepannya," sambungnya Sambah sapaanya.

Sebelumnya, Rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar di Jakarta pada Kamis (29/1/2026) memutuskan untuk memulihkan jabatan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.

Keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya terjadi dinamika internal di tubuh organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu.

Rapat pleno yang digelar secara hybrid ini dipimpin Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dan diikuti jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, dan A'wan serta Pimpinan Badan Otonom dan Lembaga PBNU.

Secara umum, rapat ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait organisasi Nahdlatul Ulama (NU) ke depan.

Dikutip dalam keterangan tertulis kepada wartawan, KH Miftachul Akhyar mengungkapkan, PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, Gus Yahya atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Sebagaimana diketahui, persoalan ini sebelumnya berujung pada dinamika internal PBNU. 

"PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN NU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” kata Rais Aam saat membacakan hasil keputusan pleno. 

Rapat pleno juga menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat Ketua Umum PBNU.

Demi menjaga keutuhan organisasi NU dan kemaslahatan yang lebih besar, rapat pleno memutuskan untuk meninjau kembali sanksi pemberhentian Gus Yahya yang telah ditetapkan dalam Rapat Pleno tanggal 9 Desember 2025. 

Dengan keputusan tersebut, posisi Gus Yahya dipulihkan sebagai Ketua Umum PBNU.

Selain itu, rapat pleno juga memulihkan komposisi kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar NU ke-34, seperti telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.

Di sisi lain, rapat Pleno ini juga menyepakati peninjauan kembali seluruh Surat Keputusan, baik di tingkat PWNU, PCNU, maupun SK lainnya, yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sesuai dengan ketentuan SK PAW Tahun 2024.

Lalu, juga memastikan percepatan penerbitan SK Kelembagaan sesuai prosedur yang diatur dalam Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan Perkumpulan NU.

Dalam aspek administrasi, PBNU memutuskan memulihkan Digdaya Persuratan sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025.

Sekaligus nantinya melakukan perbaikan tata kelola digitalisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Rapat pleno PBNU tersebut juga menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola organisasi, termasuk tata kelola keuangan PBNU agar lebih transparan dan akuntabel.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.