TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua oknum anggota kepolisian di Jambi berinisial I dan K diduga terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap seorang remaja perempuan berusia 18 tahun.
Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh MS, ibu korban berinisial C (18), saat mendatangi DPRD Kota Jambi dengan raut wajah penuh kesedihan.
MS mengungkapkan, anaknya menjadi korban kekerasan seksual oleh empat orang pria.
Dari jumlah tersebut, dua di antaranya diduga merupakan oknum anggota kepolisian.
Kedatangannya ke DPRD bertujuan untuk meminta pendampingan hukum sekaligus mendorong percepatan penanganan kasus agar proses hukum berjalan secara serius dan transparan.
Kondisi psikologis korban disebut sangat mengkhawatirkan.
Menurut MS, putrinya mengalami trauma berat.
“Anak saya sekarang tidak mau keluar kamar, mengurung diri, bahkan sempat curhat ke temannya ingin mengakhiri hidupnya,” ujar MS saat ditemui di DPRD Kota Jambi, Kamis (29/1/2026).
MS mengaku sangat terpukul melihat kondisi mental anaknya pascakejadian tersebut. Ia menyebut laporan resmi telah disampaikan ke Polda Jambi pada 6 Januari 2026.
"Belum, saya ingin secepatnya, saya mohon bantuannya, secepatnya kasus ini selesai," ujar MS.
Mengutip laporan Tribunjambi.com yang merujuk Kompas.com, MS menyebut bahwa dua dari empat pelaku merupakan anggota kepolisian.
Keduanya diketahui bertugas di Polres Tanjung Jabung Timur dan Ditreskrimum Polda Jambi.
Polres Tanjung Jabung Timur adalah salah satu kantor polisi di Jambi.
Peristiwa dugaan rudapaksa tersebut terjadi di sebuah kamar kos pada Jumat, 14 November 2025.
"Pelaku (yang menyetubuhi) ada empat orang, dua orang anggota polisi dan dua lagi sipil namanya I dan K," kata MS, saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (29/1/2026).
Penuturan MS, putrinya disetubuhi di dua lokasi, di wilayah Kebun Kopi Kotabaru dan Arizona, Kota Jambi.
Peristiwa bermula ketika korban (remaja C, putri Ibu MS) sedang berada di rumah temannya di Pinang Merah, Kota Jambi, dan hendak pulang ke rumah.
Pelaku inisial I menghubungi korban, mengatakan akan menjemput dan mengantarkan pulang ke rumah.
"Anak saya bilang sudah mau pesan ojek online, tetapi dilarang oleh si I, bilangnya dia aja yang ngantar, dan akhirnya anak saya dijemput," kata MS.
Pelaku I kemudian menjemput korban di daerah Pinang Merah.
Saat dalam perjalanan, tepatnya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, pelaku I memutar arah mobilnya.
Dia membawa korban ke wilayah Kebun Kopi, Kota Jambi.
Setibanya di lokasi pertama, korban langsung disetubuhi tiga orang, yakni inisial I, K, dan S.
Setelah melakukan tindakan tersebut, S dibantu rekannya memasukkan korban ke dalam mobil.
Mereka membawa korban ke sebuah rumah indekos di kawasan Arizona.
Di sana, mereka bertemu dengan oknum polisi berinisial N.
"Anak saya dioper (pindahkan) lagi ke kos-kosan, bertemu si N dan anak saya disetubuhi lagi," katanya.
Menurut MS, jumlah pelaku yang menyetubuhi anaknya berjumlah empat orang.
Tetapi, di lokasi pertama ada sekitar lima anggota polisi yang ikut serta membantu mengangkat korban dari rumah masuk ke dalam mobil.
"Tapi, kata anak saya, ada anggota polisi lain ikut bantu angkat anak saya, dan yang melakukan tindakan itu (menyetubuhi) dua polisi dan dua sipil," tambah MS.
MS memastikan dua pelaku merupakan anggota polisi.
Katanya, dia telah melihat secara langsung empat pelaku yang sudah ditangkap (termasuk dua anggota polisi).
"Empat sudah ditangkap dan saya sudah lihat ke Polda Jambi," sebut MS.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
"Untuk melakukan kordinasi pendalaman terkait mental, jadi nanti ada psikolog yang datang ke rumah korban," ujarnya.
DPRD Kota Jambi mendorong agar kasus tersebut dikawal secara serius.
Kemas bilang menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar ditangani secara profesional.
"Kepada Bapak Kapolda, Kapolri, karena ini melibatkan diduganya ada anggota yang terlibat, keterangan dari ibu (M) dan melibatkan sipil juga, kami harap kasus ini dikawal diselesaikan dengan baik," ungkapnya.
Selain itu, Kemas juga menyinggung sejumlah peristiwa dalam beberapa waktu terakhir turut mencoreng citra daerah.
"Dan ini menjadi catatan bagi kita, khususnya di Jambi, agak mencoreng ya, karena nama Kota Jambi dan Provinsi Jambi sempat viral," ucapnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Sumber: Tribun Jambi