Jangan Tergiur! Disnakertrans Rejang Lebong Ungkap Bahaya Kerja ke Luar Negeri Secara Ilegal
January 30, 2026 03:53 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

Ini menyusul maraknya kasus penipuan dan praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di sejumlah daerah.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Rejang Lebong, Mohammad Andhy Afriyanto menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan maupun informasi terkait adanya warga Rejang Lebong yang bekerja atau diberangkatkan ke Kamboja.

Termasuk ke beberapa negara lainnya yang melalui jalur ilegal. 

“Sejauh ini belum ada laporan atau informasi terkait warga kita yang bekerja keluar negeri secara ilegal khususnya Kamboja. Baik laporan resmi maupun informasi awal belum kami terima,”ungkap Andhy kepada TribunBengkulu.com pada Jumat (30/1/2026).

Meski demikian, Andhy mengaku tetap khawatir jika ada warga yang berangkat ke luar negeri melalui jalur tidak resmi atau ilegal.

Baca juga: Nasib 4 Warga Bengkulu Kabur dari Perusahaan Scam dan Judol di Kamboja, Kini Minta Dipulangkan

Mengingat risiko yang dapat ditimbulkan sangat besar, mulai dari penipuan, eksploitasi hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia pun meminta masyarakat, khususnya pihak keluarga, agar tidak ragu melapor ke Disnakertrans apabila menemukan adanya anggota keluarga yang diduga menjadi korban penipuan atau diberangkatkan secara tidak prosedural.

“Jika ada indikasi atau dugaan warga kita bekerja ke luar negeri secara ilegal, kami harap pihak keluarga dapat melapor terlebih dahulu ke Disnaker. Ini penting agar bisa segera kami telusuri dan tindaklanjuti,”tegasnya.

Berdasarkan data Disnakertrans, saat ini tercatat sekitar 300 PMI asal Kabupaten Rejang Lebong yang bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.

Mayoritas dari mereka bekerja di negara Jepang, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Taiwan.

Negara-negara tersebut merupakan tujuan utama PMI Rejang Lebong karena memiliki kerja sama resmi serta mekanisme penempatan yang jelas dan terlindungi oleh negara.

“Penempatan resmi itu ada prosedurnya, mulai dari pelatihan, kontrak kerja yang jelas, hingga perlindungan hukum. Jangan mudah tergiur iming-iming gaji besar tanpa proses yang jelas,”ungkapnya.

Disnakertrans Rejang Lebong berharap masyarakat lebih selektif dan selalu mengecek kebenaran informasi lowongan kerja ke luar negeri, demi menghindari risiko menjadi korban kerja ilegal.

Dimana informasi apakah resmi atau tidak pekerjaan yang ditawarkan itu bisa diketahui dengan mendatangi Kantor Disnakertrans Rejang Lebong.

Nantinya ada operator khusus yang membantu pengecekan pekerjaan itu. 

"Jangan mudah tertipu dengan iming-iming mereka, pastikan dahulu apakah itu resmi atau ilegal,"tutup Andy. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.