TRIBUNPEKBARU.COM, DUMAI - Melihat tingginya antusias masyarakat dalam memanfaatkan diskon 50 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Individu, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai tetap membuka pelayanan di Sabtu 31 Januari 2026.
Kepala Bapenda Dumai Zulfahmi mengungkapkan bahwa diskon 50 persen PBB-P2 individu yang akan berakhir pada 30 Januari 2026.
Namun karena antusias warga Dumai untuk mendapatkan diskon 50 persen cukup tinggi, pihaknya akan tetap buka pelayanan pembayaran pajak pada Sabtu (31/1/2026) di Kantor Bapenda Dumai meskipun dihari libur kerja.
"Selain di Kantor Bapenda Dumai, warga juga bisa memanfaatkan diskon 50 persen PBB-P2 Individu, pembayarannya di Kantor camat Dumai Kota Jalan Patimura, " katanya, Jumat (30/1/2026)
Dirinya meminta kepada setiap camat dan lurah untuk bisa mensosialisasikan program pemerintah terkait diskon Pajak PBB-P2 individu 50 persen pelayanan akan tetap buka di 31 Januari 2026.
Zulfahmi optimistis kepatuhan pajak di daerahnya akan meningkat, sejalan dengan upaya Pemko Dumai dalam memperkuat penerimaan daerah, untuk mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.
Fahmi mengucapkan terima kasih banyak atas kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan Dumai.
Baca juga: Krisis Keuangan Daerah, Beasiswa PKH Siak Dihentikan Mulai 2026, UKT Mahasiswa Masih Tertunggak
Baca juga: Karhutla Bengkalis Tinggal Satu Titik Dalam Upaya Pendinginan, Hujan Deras Bantu Pemadaman
"Silahkan datang ke Bapenda dan kantor camat Dumai Kota untuk mendapatkan 50 persen Diskon Pajak PBB P2 Individu karena 31 Januari merupakan hari akhir diskon 50 persen," imbaunya
Sebelumnya menjelang berakhirnya Diskon 50 persen PBB-P2 Individu Warga Kota Dumai tampak menyerbu Kantor Bapenda pada Kamis (29/1/2026)
Terlihat warga berkumpul baik dalam dan luar kantor Bapenda untuk mendapatkan pelayanan pembayaran pajak PBB-P2.
Ramainya warga yang melakukan pembayaran pajak PBB-P2 tersebut tentunya tak ingin melewatkan kebijakan Pemerintah Kota Dumai yang memberikan diskon sebesar 50 persen bagi wajib pajak yang melunasi PBB-P2 pada Januari 2026.
Seperti Izul warga Dumai Selatan mengaku sangat tak ingin melewatkan diskon Pajak PBB-P2 sampai 50 persen yang akan berakhir beberapa hari lagi.
Menurutnya Diskon Pajak sampai 50 persen ini sangat membantu ditengah kondisi ekonomi yang sulit seperti saat ini.
"Diskon 50 persen ini sangat meringankan kami sebagai warga. Jadi lebih semangat dan tidak menunda lagi untuk membayar pajak, kalau sampai lewatkan bisa rugi," pungkasnya
Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra