TRIBUNNEWSMAKER.COM - Perseteruan antara artis Denada dan Ressa Rizky Rossano terus bergulir dan memasuki babak yang semakin kompleks.
Meski Denada telah mengakui Ressa sebagai anak kandungnya, gugatan hukum dengan nilai fantastis Rp 7 miliar tetap berlanjut di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.
Fakta ini mencuat setelah Ressa Rizky Rossano buka suara dalam podcast Denny Sumargo.
Dalam pernyataannya, Ressa menegaskan bahwa perjuangannya sejak awal adalah soal pengakuan status sebagai anak Denada.
Namun, di balik pengakuan tersebut, muncul hal lain yang kemudian dipertanyakan oleh pihak Denada.
Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, secara terbuka mempertanyakan motif gugatan yang diajukan Ressa.
Baca juga: Kecemasan Istri Kedua Capt Andy Pilot ATR 42-600 Berujung Duka, Sempat Nangis Minta Bantuan: Help
Menurutnya, isi gugatan dan resume mediasi tidak sejalan dengan narasi yang selama ini disampaikan ke publik.
Menurut Iqbal, jika tujuan utama Ressa hanya ingin diakui sebagai anak, seharusnya hal itu tercermin jelas dalam tuntutan hukum yang diajukan.
“Ibaratnya hanya minta pengakuan anak, seharusnya ditulis jelas tidak meminta uang,” kata Muhammad Iqbal dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (30/1/2026).
Namun, fakta di persidangan justru menunjukkan sebaliknya.
“Faktanya tetap ada tuntutan uang,” lanjutnya.
Iqbal menegaskan, sejak awal Denada tidak pernah menyangkal status Ressa sebagai anak kandungnya.
Ia membantah keras klaim yang menyebut Denada tidak mengakui Ressa.
“Denada tidak pernah tidak menganggap Reza sebagai anak,” ucap Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menyebut tuntutan ganti rugi sebesar Rp 7 miliar itulah yang menjadi ganjalan utama dalam proses mediasi.
Menurutnya, nilai tersebut membuat kliennya keberatan, terlebih jika substansi gugatan hanya soal pengakuan status anak.
Ia juga mengungkapkan bahwa Denada telah menunjukkan tanggung jawabnya sebagai orang tua dengan memberikan nafkah secara rutin kepada Ressa, lengkap dengan bukti transfer yang dimiliki pihaknya.
“Mediasi dianggap gagal, padahal semua sudah dikasih dan kami simpan semua bukti transfernya,” jelas Iqbal.
Menanggapi isu yang beredar, Iqbal juga membantah anggapan bahwa Denada menghindari proses hukum.
Ia menegaskan, kliennya siap menghadapi proses persidangan dan tetap membuka peluang damai, selama tuntutan yang diajukan dianggap masuk akal.
Kasus ini pun masih terus berjalan dan menjadi sorotan publik, mengingat konflik keluarga yang kini berujung di meja hijau, meski pengakuan sebagai anak telah diberikan.
(Tribunnewsmaker.com/Candra)