Sudah Mulai Cair, Cara Cek Status Penerima PIP 2026 di pip.kemendikdasmen.go.id
Amalia Husnul A January 30, 2026 11:07 PM

 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 resmi mulai bergulir.

Sejumlah siswa dari berbagai jenjang pendidikan tampak mendatangi bank penyalur untuk mengaktifkan rekening sekaligus mencairkan dana bantuan pendidikan PIP 2026 ini. 

Berdasarkan pantauan, sejumlah siswa terlihat sudah mulai mencairkan PIP 2026. 

Rabu (21/1/2026), antrean siswa SMA dan SMK terlihat di salah satu bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Negara Indonesia (BNI) di Sragen, Jawa Tengah. 

Baca juga: PIP SD SMP SMA Dapat Berapa? Update Info Terbaru 2026, Cek PIP Online di pip.kemendikdasmen.go.id

“Ini bikin ATM dulu, nanti cair dananya (PIP),” ujar seorang siswa saat ditemui di lokasi.

Apa Itu PIP 2026?

PIP 2026 adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini menyasar siswa dari berbagai jenjang, mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK, hingga pendidikan nonformal.

Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Berikut sejumlah poin yang sebaiknya diketahui untuk pencairan PIP 2026:

  • Pencairan dilakukan melalui bank penyalur Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).
  • Siswa wajib mengaktifkan rekening terlebih dahulu sebelum dana bisa ditarik.
  • Orang tua atau wali dapat mendampingi siswa saat proses pencairan untuk memastikan keamanan transaksi.

Cara cek PIP 2026 secara online

Pengecekan status penerima PIP 2026 kini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, yang menggantikan situs lama pip.kemdikbud.go.id.

Melalui layanan cek PIP Kemendikdasmen 2026, orang tua maupun siswa bisa mengetahui status penerima bantuan, periode pencairan, hingga informasi apakah dana sudah cair atau belum, tanpa perlu datang ke sekolah maupun bank penyalur.

Untuk melakukan cek PIP 2026, siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Bagi siswa yang belum mengetahui NISN, pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Kemendikbud berikut:

  • Buka situs https://nisn.data.kemdikbud.go.id
  • Masukkan nama lengkap siswa
  • Masukkan nama ibu kandung
  • Isi kode captcha
  • Klik menu Cari Data
  • Setelah NISN ditemukan, Anda dapat melanjutkan ke tahap pengecekan PIP 2026.

Cara cek penerima PIP 2026

Pengecekan penerima PIP 2026 masih menggunakan laman yang sama dengan tahun lalu di pip. kemendikdasmen.go.id 2025.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, cara cek PIP 2026 atau cek pip kemdikbud do id 2026 secara online sebagai berikut:

  • Buka situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu Cari Penerima PIP
  • Masukkan NISN dan NIK
  • Isikan hasil penjumlahan yang muncul
  • Klik tombol Cek Penerima PIP

Jika terdaftar sebagai penerima, hasil cek PIP kemdikbudemendikdasmen 2026 akan menampilkan informasi berikut:

  • Status penerima PIP 2026
  • Periode pencairan bantuan
  • Keterangan dana sudah cair atau belum

Apabila dana belum cair, biasanya akan muncul keterangan penyebabnya, seperti rekening belum aktif atau nama siswa belum tercantum dalam SK pencairan.

Kategori penerima PIP 2026

Mengacu pada ketentuan PIP 2026, bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang masih aktif bersekolah maupun yang kembali melanjutkan pendidikan.

Adapun kategori penerima PIP meliputi:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
  • Siswa terdampak bencana alam, PHK orang tua, atau konflik sosial
  • Anak putus sekolah yang kembali bersekolah
  • Peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C, dan lembaga kursus)
  • Siswa madrasah dan pendidikan keagamaan melalui skema PIP Kemenag

Seluruh kategori tersebut disarankan rutin melakukan cek PIP Kemendikdasmen 2026 untuk memastikan status bantuan.

Besaran bantuan PIP 2026

Besaran dana PIP 2026 disesuaikan dengan jenjang pendidikan sebagai berikut:

  • TK: Rp 450.000 per tahun
  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun | Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun | Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun | Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Besaran tersebut juga berlaku bagi siswa madrasah penerima PIP melalui Kementerian Agama.

Dana PIP disalurkan melalui bank penyalur sesuai jenjang pendidikan, yakni:

  • BRI untuk jenjang SD dan SMP
  • BNI untuk jenjang SMA dan SMK
  • BSI untuk seluruh jenjang pendidikan 

Itulah cara cek PIP 2026 secara online melalui pip.kemendikdasmen.go.id, lengkap dengan kategori penerima, jadwal pencairan, hingga besaran bantuan sesuai jenjang pendidikan.

Baca juga: Murid TK Dapat Dana PIP Rp450.000, Cair Mulai 2026, Ini Jumlah TK di Kaltim

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.