Masuk Desa Terujung, Dambung Raya Pastikan Tetap di Tabalong, Ini Alasan Kades
January 30, 2026 11:43 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID,TANJUNG - Dambung Raya merupakan salah satu desa yang dimiliki Tabalong sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Di Kabupaten Tabalong saat ini terdapat 12 kecamatan dengan 10 kelurahan dan 121 desa. Dari 121 desa itulah ada Desa Dambung Raya yang ada di Kecamatan Bintang Ara.

Meski menjadi salah satu desa terujung karena berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Desa Dambung Raya tak luput dari perhatian Pemkab Tabalong.

Seperti sebuah desa pada umumnya, sejak lama berbagai program dari Pemkab Tabalong telah menyentuh Desa Dambung Raya dan juga masyarakatnya.

Baca juga: Polisi Geledah Rumah Kontrakan di Tabalong, Bekuk Pelaku dengan Puluhan Butir Pil Diduga Ekstasi

Kepala Desa (Kades) Dambung Raya, Diki Asdie, juga mengakui sangat banyak peran dari Pemkab Tabalong terhadap pembangunan di desanya.

"Jadi kami ingin memperkuat dan mempertahankan," katanya saat dihubungi, Jumat (30/1/2026) siang.

Menurutnya, di Desa Dambung Raya saat ini terdapat fasilitas pendidikan berupa bangunan sekolah dari beberapa jenjang satuan pendidikan.

Juga sudah ada fasilitas kesehatan berupa puskesdes, tempat ibadah, balai adat, kantor desa dan fasilitas publik lainnya.

"Untuk jaringan listrik dan telekomunikasi juga ada, sinyal aman, wifi ada," katanya.

Sementara untuk akses jalan utama menuju ke Desa Dambung Raya juga terus mendapat perhatian seriua dari Pemkab Tabalong. 

Kondisi ruas jalan telah ditingkatkan dengan menggunakan semen cor dan kini hanya menyisakan sebagian kecil belum digarap. Rencananya akan dituntaskan di tahun 2026.

"Jalan delapan kilo lagi, mungkin tahun 2026 akan sampai ke desa, jalannya cor semen," ujarnya.

Bentuk perhatian Pemkab Tabalong, lanjutnya, juga turut diberikan terhadap eksistensi suku Dayak Lawangan yang selama ini memang ada di Desa Dambung Raya. 

Dengan kondisi inilah pihaknya pun menyatakan tetap ingin bertahan seperti saat ini sebagai salah satu desa yang ada di Kabupaten Tabalong.

"Iya kalau dari kita tetap ingin bertahan di Tabalong," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong H Adityapula Nugraha, menegaskan, Dambung Raya merupakan salah satu desa di Kabupaten Tabalong dengan kode 63.09.12.2006.

"Desa Dambung Raya berada di Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong," katanya.

Untuk di Kecamatan Bintang Ara terdapat sembilan desa, yakni Argo Mulyo, Bintang Ara, Bumi Makmur, Burum, Dambung Raya, Hegar Manah, Panaan, Usih dan Waling.

Ditambahkannya, sebagaimana desa lainnya juga mendapatkan Dana Desa (DD) dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten Tabalong. 

Tahun 2026 ini APBDes Dambung Raya totalnya Rp 2.520.930.000, terdiri dari Bagi Hasil Pajak Daerah Rp 221.589.000, Bagi Hasil Retribusi Daerah Rp 37.967.000, ADD Rp 1.887.918.000 dan DD Rp 373.456.000.

Untuk tahun 2026 DD tersebut tertinggi bersama 4 desa lain, begitu pula ADD juga tertinggi se Kabupaten Tabalong 2026 dan total anggaran desa keseluruhan pun juga tertinggi untuk tahun 2026.

"Kalau dari anggaran desa, Dambung Raya ini selalu tertinggi. Ini merupakan salah satu wujud perhatian Pemkab Tabalong," ujar Adit.

Baca juga: Desa Dambung Raya Tabalong Sah Milik Kalsel, Pemprov Kalteng Surati Mendagri 

Sementara itu, berdasarkan data profil yang didapat banjarmasinpost.co.id, Desa Dambung Raya memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. 

Di antaranya, memiliki hutan tropis yang terlindung dengan masih banyak pepohonan dan sungai dengan berbagai jenis ikan di dalamnya, ada juga potensi batu bara, emas dan batu kapur.

Kemudian dengan kondisi alam Desa Dambung Raya yang masih asli dan subur membuat penduduknya cukup bergantung dengan hasil pertanian dan hasil alam lainnya.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.