BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Retribusi Lapangan Basket Bekantan, Banjarmasin menuai pro kontra di kalangan masyarakat, terutama yang masih belum mengetahui adanya retribusi yang diberlakukan sejak 2023.
Adanya polemik tersebut, Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, mengatakan akan mengevaluasi tarif retribusi pada sarana olahraga kebijakan dari periode pemerintahan terdahulu.
"Kami akan kaji kembali terkait tarif retribusi sewa lapangan basket, karena itu merupakan kebijakan lama," kata Yamin, Jumat (30/1/2026).
Ia menekankan upaya Pemerintah Kota Banjarmasin, menghadirkan fasilitas olahraga yang inklusif dan ramah bagi seluruh kalangan masyarakat.
Baca juga: Viral Spanduk Retribusi di Lapangan Basket Siring Bekantan, Disbudporapar Banjarmasin Buka Suara
Hal ini agar fasilitas olahraga itu benar-benar bisa dinikmati semua warga Kota Banjarmasin.
"Kalau saya pribadi, sebaiknya untuk warga dan pelajar itu gratis," ujarnya.
Menurut Yamin, evaluasi kebijakan tidak hanya mempertimbangkan aspek pendapatan daerah, tetapi juga manfaat sosial, pembinaan generasi muda, serta penguatan budaya hidup sehat di tengah masyarakat.
Ia menyampaikan Pemko pun membuka peluang untuk merumuskan skema baru yang lebih adil, termasuk pembebasan tarif bagi pelajar dan warga lokal, serta penyesuaian tarif untuk kegiatan komersial.
Baca juga: Sampah Berserakan, Kondisi Jalan Sungai Lulut Banjarmasin Jadi Sorotan Warga
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakot Banjarmasin, Jefri Fransyah, menerangkan secara regulasi, perubahan kebijakan retribusi masih memungkinkan melalui Perwali, tanpa harus mengubah Peraturan Daerah (Perda).
"Kebijakan tersebut bisa menyesuaikan, baik melalui penyesuaian tarif, pembebasan retribusi bagi kelompok tertentu, bahkan gratis," ucapnya.
Secara aturan dikatakannya, bisa tidak perlu mengubah Perda, cukup melalui Perwali sebagai aturan teknis pelaksanaan. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)