BPOLBF menyatakan komitmen mendukung iklim investasi di Kabupaten Manggarai Barat Plt Direktur Utama BPOLBF, Andhy Marpaung menegaskan BPOLBF mendorong investasi yang berkelanjutan, taat regulasi, serta sejalan dengan visi pengembangan Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata prioritas
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Nilai realisasi investasi di Manggarai Barat menembus Rp 1,8 T, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) berkomitmen untuk bersikap terbuka, proaktif, dan kolaboratif dalam mendukung iklim investasi yang sehat di Manggarai Barat.
Saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026), Plt Direktur Utama BPOLBF, Andhy Marpaung menegaskan BPOLBF mendorong investasi yang berkelanjutan, taat regulasi, serta sejalan dengan visi pengembangan Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata prioritas nasional yakni agar proses investasi berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Ia mengungkapkan, saat ini berdasarkan data, Manggarai Barat mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi di NTT sebesar 8,02 persen dan PAD yang paling kompetitif.
"BPOLBF pada prinsipnya mendukung dan mematuhi seluruh regulasi investasi yang telah ditetapkan di Manggarai Barat," terang Andy Marpaung.
Baca juga: Plt Dirut BPOLBF Dorong Pemkab Sumba Barat Daya Buka Akses Transportasi dari Labuan Bajo ke SBD
Selain itu, BPOLBF menjalankan peran sebagai pengelola dan pengembang kawasan Parapuar sesuai kewenangan yang dimiliki, dengan menitikberatkan pada prinsip pembangunan pariwisata berkelanjutan, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dirinya menerangkan seluruh upaya tersebut dilakukan agar pengembangan investasi pariwisata tetap sejalan dengan perlindungan lingkungan, tata ruang, dan kepentingan masyarakat setempat.
"BPOLBF juga menyediakan informasi strategis terkait daya dukung destinasi, termasuk tren kunjungan wisatawan yang tahun 2025 lalu mencapai 500.008 orang (naik 21,6?ri tahun sebelumnya)," tutur Direktur Andhy.
Dalam kaitannya dengan investasi, disampaikan kewenangan BPOLBF adalah di kawasan Parapuar yang mana BPOLBF memiliki kewenangan utuh untuk melakukan pengembangan, pengawalan, dan pengawasan pariwisata di dalam kawasan tersebut.
Di luar kawasan ini, bersifat koordinasi yang kewenangannya ada pada otoritas setempat, dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat.
"Terkait nilai investasi yang mencapai Rp1,8 Triliun tentu ini adalah capaian yang perlu kita apresiasi bersama dan ke depan kami harapkan mengalami peningkatan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah," kata Andhy Marpaung.
BPOLBF menaruh perhatian khusus pada investasi yang berpotensi berdampak besar terhadap lingkungan, sosial, dan budaya.
Selain itu, investasi yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan sumber daya alam harus diawasi agar tetap sesuai dengan prinsip pariwisata berkelanjutan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Hal-hal tersebut juga kami jadikan pedoman dalam pengembangan kawasan Parapuar. Dalam pengembangan Kawasan Parapuar, kami mengusung visi keberlanjutan dengan filosofi Gendang One Lingko Peang dan pendekatan 3E+CnC," tuturnya.
Implementasinya nyata pembangunan hanya dilakukan di 20 persendari total lahan dengan batas KDB 40 sampai 50 persen. Hal ini bersifat wajib karena Parapuar adalah area hutan yang berfungsi menjaga keseimbangan ekologis kota Labuan Bajo.
Lebih lanjut, Direktur Andhy menegaskan BPOLBF mendorong diversifikasi investasi pariwisata agar tidak hanya terfokus pada hotel dan restoran.
"Kami melihat potensi besar pada investasi di sektor atraksi wisata, ekowisata, industri kreatif, event dan MICE, serta pengembangan UMKM, Bidang Pendidikan, SDM dan rantai pasok pariwisata," terangnya.
Diversifikasi ini penting untuk memperkuat daya saing destinasi, memperpanjang lama tinggal wisatawan, dan memastikan manfaat ekonomi pariwisata dirasakan lebih luas oleh masyarakat Manggarai Barat.
"Kami juga mendorong kolaborasi lintas kabupaten di Flores agar kebutuhan logistik pariwisata dapat dipenuhi dari wilayah sekitar," kata Direktur Andhy.
Tujuannya agar pariwisata menjadi sektor ekonomi baru (new economy) yang dampak positifnya terasa di seluruh daratan Flores, bukan hanya di Labuan Bajo. (moa)