TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Hendriyanto Sitorus mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon ketua Golkar Sumatera Utara.
Dokumen syarat melingkupi syarat dukungan terhadap Bupati Labuhanbatu Utara tersebut.
Penyerahan dokumen pendaftaran diwakilkan sekretaris DPD Golkar Labuhanbatu Utara Indra Simatupang, Jumat (30/1/2026) malam.
Beberapa menit sebelum masa penutup calon ketua Golkar Sumut pada pukul 21.00 WIB, Indra tiba di kantor Golkar Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan.
"Hari ini Hendri Yanto Sitorus memberikan mandat kepada kami untuk mengembalikan formulir pendaftaran Ketua DPD Golkar Sumut," kata Sekretaris DPD Golkar Labuhanbatu Utara Indra Simatupang.
Indra menjelaskan, pengembalian formulir ini merupakan bentuk keseriusan Hendri Yanto Sitorus sebagai menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Disinggung mengenai absennya Hendri Yanto Sitorus saat mengembalikan formulir pendaftaran, Indra mengatakan bahwa pihaknya yang diberikan mandat.
"Soalnya kami yang diberi mandat (mengembalikan formulir)," ujarnya.
Mengenai syarat minimal 30 persen dukungan pemilik suara terhadap Hendriyanto sebagai salah satu persyaratan maju ketua Golkar, Indra tak merinci.
Dia hanya menyampaikan, Hendriyanto sudah memenuhi semua persyaratan yang sudah ditetapkan oleh partai dan Panitia Musda Golkar Sumut.
"Intinya memenuhi persyaratan sebagaimana kriteria dan ketentuan yang ada di Partai Golkar. Kalau berkas, biar panitia nanti yang melihat (verifikasi)," kata Indra.
Lebih jauh Indra menyampaikan, dalam pencalonannya, Hendri Yanto Sitorus mengusung visi dan misi untuk membesarkan partai dan memenangkan agenda politik dalam lima tahun ke depan.
"Tentu tujuan untuk membesarkan partai Golkar Sumut," katanya.
(cr17/tribun-medan.com)