TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Repalianto menegaskan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif serta berorientasi pada pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Repalianto saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang digelar di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Desa Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat 30 Januari 2026.
Dalam amanatnya, Repalianto menekankan bahwa penataan birokrasi dan penguatan organisasi perangkat daerah merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan merata bagi masyarakat.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban serta menunjukkan kinerja terbaik.
Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Memasuki Tahun Anggaran 2026, Repalianto mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar kumpulan angka, melainkan wujud komitmen nyata pemerintah daerah kepada masyarakat Ketapang.
Oleh karena itu, seluruh program dan kegiatan diminta selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang serta tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca juga: Pimpin Banmus, Ketua DPRD Ketapang Dorong Sinkronisasi Program hingga Provinsi
"APBD bukan sekadar kumpulan angka, melainkan komitmen nyata pemerintah daerah kepada masyarakat Ketapang. Seluruh program dan kegiatan diminta selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang serta tertuang dalam RPJMD," ujar Repalianto.
Di tengah kondisi fiskal yang menuntut efisiensi, ia mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar melaksanakan anggaran secara cermat, terukur, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, serta menghindari pemborosan yang tidak memberikan nilai tambah.
Penegakan disiplin ASN juga menjadi perhatian utama, Repalianto menegaskan bahwa disiplin tidak hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan, etika kerja, tanggung jawab, serta loyalitas terhadap organisasi.
Ia menekankan bahwa pimpinan perangkat daerah harus menjadi teladan, dan penegakan disiplin dilakukan secara konsisten serta adil.
"Dengan disiplin yang baik, kinerja organisasi akan meningkat, pelayanan publik semakin optimal, dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat terus terjaga," tegasnya.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang agar bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap citra pribadi maupun institusi pemerintah daerah. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!