Baznas Jatim Target Zakat Rp 52 Miliar di 2026, Optimalkan UPZ dan Bidik Pengusaha
January 31, 2026 01:32 AM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur (Jatim) menetapkan target ambisius untuk penghimpunan zakat pada tahun 2026. Target yang dicanangkan mencapai Rp 52 miliar.

Angka ini menunjukkan tren kenaikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Pada 2025, Baznas Jatim berhasil mencatat penerimaan zakat sebesar Rp 47 miliar.

Optimisme Berbasis Capaian Positif

Ketua Baznas Jatim, KH Ali Maschan Moesa, menyatakan optimisme tinggi dalam mencapai target tersebut. 

Keyakinan tersebut, didasari oleh performa positif pada tahun lalu yang melampaui ekspektasi.

"Kami tahun 2026 ini mudah-mudahan sekitar Rp 52 M lah, mudah-mudahan," ujar Kiai Ali Maschan Moesa saat dikonfirmasi SURYA.co.id dari Surabaya, Jumat (30/1/2026).

Pencapaian Rp 47 miliar pada 2025 dipandang sebagai prestasi luar biasa. Pasalnya, realisasi tersebut mampu melampaui target awal meski kondisi ekonomi saat itu dinilai belum sepenuhnya stabil.

Strategi Optimalisasi: ASN hingga Pengusaha

Untuk mencapai target Rp 52 miliar, Baznas Jatim telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. 

Fokus utama adalah mengoptimalkan sumber-sumber zakat yang sudah ada dan merambah potensi baru.

Berikut adalah beberapa strategi kunci yang akan dijalankan:

  • Optimalisasi Zakat ASN: Memperkuat sistem pemungutan zakat dari kalangan Aparatur Sipil Negara yang selama ini menjadi kontributor utama.
  • Sasar Kalangan Pengusaha: Membuka potensi zakat dari sektor swasta dan para pengusaha di Jawa Timur secara lebih masif.
  • Penguatan UPZ: Menggerakkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai sektor akar rumput.

Memperluas Jaringan Unit Pengumpul Zakat

Selain sektor formal, Baznas Jatim juga gencar melakukan ekspansi melalui lembaga pendidikan dan tempat ibadah, guna mempermudah akses muzakki (pembayar zakat).

"Beberapa masjid sekarang banyak menjadi UPZ kami. Masjid, sekolahan, kampus-kampus sudah mulai," jelas Kiai Ali.

Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan Baznas Jatim dalam menghimpun zakat, infak dan sedekah secara legal, serta tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.