Laporan : Pramita Kusumaningrum
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Pernikahan pasangan Sisri dan Ahmad Suryatna, warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menjadi sorotan karena selisih perbedaan usia keduanya.
Pernikahan mereka diresmikan di Kantor Urusan Agam (KUA) Jenangan pada, Rabu (28/1/2026) siang.
Mereka meresmikan pernikahan mereka walaupun berbeda usia 28 tahun.
Pengantin perempuan, Sisri diketahui kelahiran 1968 yang saat ini berusia 58 tahun.
Sedangkan Ahmad Suryatna lahir tahun 1996 yang berusia 30 tahun.
Saat pernikahan, Ahmad dengan sekali tarikan nafas mengucapkan Ijab Kabul, walaupun baru pertama menjalaninya.
Sisri pun lega, setelah menikah siri dengan Ahmad selama 4 tahun, kini statusnya jelas secara hukum dan agama. Sisri pun menerima Ahmad apa adanya.
Baca juga: Kisah Mbah Kirno Warga Ponorogo Dikurung Dalam Jeruji Besi Puluhan Tahun, Punya Ilmu Sakti ?
Sisri dan Ahmad terlihat mesra saat didatangi SURYAMALANG.COM di rumahnya, Dukuh Krajan II, Desa Nglayang, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Bahkan keduanya terlihat memasak bersama.
Kemudian tak lama mereka sarapan bersama. Lalu Ahmad berangkat kerja untuk jual beli sekam dan Sisri di rumah.
“Ya begini mbak setiap hari, saya masak. Mas Ahmad bantu masak, terus berangkat kerja,” ungkap Sisri dengan raut bahagia kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (30/1/2026)
Kepala KUA Jenangan Tajib Ahmadi mengatakan, pernikahan Ahmad dan Sisri disaksikan keluarga terdekat.
Dengan mahar uang Rp 200 ribu, pernikahan keduanya sah secara agama dan negara.
“Kan memang sudah nikah siri 4 tahun. Terkendala ekonomi. Akhirnya bisa disah-kan secara negara,” papar Tajib.
Dia mengaku pernikahan beda usia tersebut bukan kali pertama.
Dia sendiri pernah menikahkan beda usia, dengan mempelai pria lebih tua 30 tahun daripada perempuan.
“Kalau sudah sama-sama suka mau gimana lagi. Semoga keduanya menjadi keluarga
yang sakinah mawadah dan warahmah,” pungkasnya.
Baca juga: Fenomena Pernikahan Beda Usia 50 Tahun di Pacitan Kian Panas, Mahar Berupa Cek 3 Miliar Diduga Palsu
Sisri berkisah, pertemuan pertama dengan Ahmad yang merupakan pemuda asal Desa Wates, Kecamatan Jenangan terjadi 7 tahun lalu .
Kala itu Ahmad masih berusia 23 tahun, merupakan karyawan di tempat usaha jual beli sekam milik Sisri di Desa Nglayang, Jenangan.
Ahmad ternyata pernah ditolak dan diminta untuk pulang saat melamar pertama kali.
Ahmad sendiri melamar Sisiri, walaupun sempat ada penolakan dari keluarga Sisri.
Maklum saja, Sisri sendiri berusia 58 tahun, sudah mempunyai 2 anak.
Bahkan Sisri sudah dikarunia 2 cucu dari pernikahan yang pertama.
“Mungkin sering ketemu itu, jadi lama-lama suka. Saya lo juga kaget waktu dilamar 4 tahun lalu, tahun 2021. Kami akhirnya menikah secara siri,” urai Sisri.
Setelah menikah siri selama empat tahun keduanya akhirnya menikah resmi jelang akhir Januari 2026 ini.
Sisri mengenang, saat pernikahan siri, dia diberi mahar peralatan salat.
Sedangkan saat menikah di KUA Jenangan, Sisri diberi mahar uang tunai sebesar Rp 200 ribu.
“Orang tua Ahmad memang setuju. Saya ya kaget mas, tiba-tiba hatinya ke aku, orang tua juga gak papa,” kisahnya.
Baca juga: 231 Dana Desa Ponorogo Cair, Tertinggi Grogol Rp1,6 Miliar Terendah Nglarangan Rp 579 Juta
Ahmad sendiri mengaku memang sudah cinta dengan Sisri.
Melihat Sisri yang perhatian dengan dirinya dan keluarganya di Desa Wates.
“Pengen nikah tanya-tanya orang tua dulu. Dapat restunya, kerja di sini 3 tahun, muncul rasa sayang. Orangnya ya baik, membantu dan perhatian,” urainya.