TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyebab kematian selebgram Lula Lahfah belum terungkap meski polisi telah membeberkan sejumlah temuannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyebab kematian tak terungkap karena tak dilakukan otopsi terhadap jenazah Lula.
"Kita tidak bisa menjawab akibat apa kematian. Kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan otopsi," kata Budi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Budi menjelaskan, otopsi tidak dilakukan karena tak ada persetujuan dari pihak keluarga Lula.
"Kalau mendengar perjelasan kasat reskrim bahwa pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan," ujar dia.
Budi pun membantah isu yang menyebut Lula Lahfah meninggal dunia karena overdosis.
Ia meminta semua pihak berempati kepada keluarga Lula.
Adapun Lula ditemukan meninggal dunia di kamar apartemen di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Polisi menyebut tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian Lula Lahfah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan melibatkan pihak eksternal.
"Tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus kematian almarhumah LL," kata Iskandarsyah.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Lula.
Selain itu, polisi juga telah meneliti rekaman CCTV yang menampilkan sejumlah aktivitas Lula Lahfah sebelum meninggal dunia.
Dari hasil analisis rekaman CCTV, polisi tak menemukan indikasi upaya melawan hukum.
"Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum," ujar Iskandarsyah.
Dengan demikian, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan kasus kematian Lula.
"Kita melaksanakan penghentian penyidikan terkait penemuan jenazah saudari LL," ucap Kasat Reskrim.