Muncul Profil DNA, Polisi Ungkap Temuan Tabung Whip Pink di Aparteman Kamar Lula Lahfah
January 31, 2026 06:27 AM

 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru penyelidikan kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah.

Polisi mengungkap temuan sejumlah barang bukti.

Masih ramai kabar di media sosial mengenai Lula Lahfah yang dikaitkan dengan overdosis.

Kepolisian pun mendalaminya, termasuk memeriksa Reza Arap.

Terkini, polisi mengungkap temuan tabung whip pink.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan barang bukti itu langsung dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik.


"Selain bukti CCTV kami juga menemukan barang bukti menarik yang ada di tempat kejadian perkara, barang bukti tersebut kita laksanakan uji laboratorium forensik," kata Iskandarsyah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).


Sementara itu, Kasubdit Biologis Serologi Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofiq mengatakan pihaknya menerima sejumlah barang bukti itu untuk dilakukan pemeriksaan secara ilmiah.


Barang bukti yakni satu buah sprei berwarna putih diduga terdapat bercak darah, beberapa helai tisu dan kapas bekas diduga terdapat bekas darah, satu buah kotak warna pink berisi obat-obatan serta satu buah tabung whip pink berukuran 2.050 gram yang sudah kosong.


Irfan menyebut pihaknya juga menerima sampel darah milik ayah Lula yang digunakan untuk menguji barang bukti yang ditemukan di lokasi.


"Pemeriksaan kami simpulkan bahwa benar pada sprei terdapat bercak darah, pada tisu atau kapas bekas darah terdapat bercak darah dan pada satu buah tabung whip pink itu muncul profil DNA," tuturnya.


"Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada sprei, kapas dan tisu dan tes DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik saudari LL," sambungnya.


Untuk informasi, Lula Lahfah menghembuskan napas terakhir di apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2026


Dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, disimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian Selebgram, Lula Lahfah itu.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan Lula Lahfah menyebut kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. 


"Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyidikan terkait penemuan jenazah saudari LL," ucap Iskandarsyah.


Adapun hasil penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh Lula ataupun upaya melawan hukum. 


"Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum," tuturnya. 

Tidak Diautopsi

Pihak kepolisian tidak bisa menyimpulkan penyebab meninggalnya Lula Lahfah lantaran pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses autopsi.

"Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kematian, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Adapun alasan pihak keluarga tidak menginginkan jenazah Lula diautopsi lantaran tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh Lula.

"Tadi kalau mendengar penjelasan kasat reskrim, bahwa pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan," ucapnya.

Baca juga: Nasib Anggota TNI Serda Heri Usai Aniaya Pedagang Es Gabus, Kodim Akhirnya Bertindak

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber:  Tribunnews.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.