WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek unit aparteman di kawasan Thamrin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat karena dihuni oleh bandar ganja sintetis cair, Selasa (27/1/2026) malam.
Di dalam unit aparteman tersebut, ada dua orang ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. CR (laki-laki) dan AMS (perempuan) tak berkutik ketika digrebek.
Pasalnya, dalam unit kamar aparteman tersebut ditemukan barang bukti tembakau cair yang dimasukan ke dalam cartridge (rokok elektrik).
Barang bukti tersebut disimpan oleh keduanya di sebuah kotak kecil dan masukan dalam lemari pakaian. Ada sekira 20 barang bukti cartridge disita anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi adanya pengedar ganja sintetis cair di kamar aparteman tersebut.
Baca juga: Ammar Zoni Tolak Kembali ke Nusakambangan, Minta Keadilan di Sidang Narkoba
"Kami melakukan penyelidikan guna memastikan informasi itu benar. Akhirnya kami menangkap dua orang tersangka di salah satu kamar aparteman kawasan Thamrin," ucap Avril, Jumat (30/1/2026).
Menurut Avril, keduanya bukan suami istri dan masih dalam proses pendekatan untuk berpacaran.
Avril tidak merinci secara detail kamar aparteman penggerebekan kedua pelaku berada di lantai berapa.
Baca juga: Dapat Upah Rp 750 Ribu untuk Edarkan Narkoba, Remaja di Beji Depok Jabar Ditangkap Warga
"Dia membeli barang ini melalui online dan barangnya diambil di Sukabumi, Jawa Barat. Salah satu dari mereka menjualnya kembali (ke orang)," tegasnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan melanjutkan, kedua pelaku baru menggunakan barang haram tersebut sekira dua bulan.
Anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memburu bandar narkoba tersebut.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba ancaman 20 tahun penjara," tandas polisi berpangkat balok tiga. (m26)