Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pembukaan sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 diwarnai aksi spontan dari umat Katholik dan Kristen Protestan yang tergabung dalam Solidaritas Merauke pada Jumat (30/1/2026).
Aksi bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan.
Massa yang hadir dalam aksi tersebut terdiri dari mahasiswa, aktivis, serta sejumlah perwakilan kampung dari Distrik Ngguti dan Kaptel.
Mereka membawa atribut kampanye bertuliskan 'Tanah Adat Tidak Dijual, Tanah Milik Marga, PSN Merampok Alam, Nusron Stop Gadai Tanah, PSN di Papua Kemanakah UU Otonomi Khusus (Otsus)', dan gambar salib warna merah.
Baca juga: 11 Umat Katolik Merauke Ditangkap di Gereja Saat Aksi Bisu Protes Uskup Dukung PSN
Juru Bicara Solidaritas Merauke, Somon Petrus Balagiaze dalam siaran pers diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (31/1/2026), menyatakan, Solidaritas Merauke menyerahkan surat pernyataan terkait sejumlah kebijakan negara yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat adat dan keselamatan ekologi.
Surat pernyataan tersebut dibacakan langsung didepan Ketua Umum Majelis Pekerja Harian PGI, Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty, yang kemudian disaksikan langsung oleh Gubernur, Bupati dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan.
Solidaritas meminta gereja-gereja di seluruh Indonesia untuk berani merangkul, mendengarkan, dan berjuang bersama masyarakat yang menjadi korban Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke.
Sidang yang mempertemukan gereja-gereja dari seluruh Indonesia ini mengusung tema “Hiduplah sebagai Terang yang Membuahkan Kebaikan, Keadilan, dan Kebenaran” (Efesus 5:8b–9), dengan subtema “Bersama-sama Mewujudkan Masyarakat Majemuk yang Pancasilais dan Berdamai dengan Segenap Ciptaan Allah”.
Oleh karena itu, Solidaritas Merauke memangil para pimpinan gereja serta seluruh gembala, pendeta, evangelist dari berbagai denominasi gereja di seluruh indonesia untuk bersuara dan bersolidaritas bagi umat tuhan yang menjadi korban perampasan hak ulayat akibat kebijakan struktrural negara di merauke.
Adapun sembilan tuntutan yang disampikan oleh Solidaritas Merauke dalam aksi itu sebagai berikut;
1. Denominasi gereja yang ada dibawah PGI wajib mendoakan semua perjuangan para korban PSN Merauke dalam setiap doa syafaat gereja
2. Gereja wajib mendoakan Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian agar mengevaluasi dan menghentikan total Proyek Strategis Nasional Merauke yang merampas ruang hidup di masyarakat serta menimbulkan konflik horizontal antar sesama masyarakat adat
3. Mendokan para anggota MRP Provinsi Papua Selatan, DPR Papua Selatan dan DPRK yang selama ini terkesan diam dan tidak mampu bersuara agar sekiranya diberikan keberanian untuk bersuara dalam menyuarakan hak-hak masyarakat adat yang menjadi korban PSN
Baca juga: Uskup Timika Tolak PSN Sawit: Masyarakat Butuh Hutan, Bukan Kebun Kelapa Sawit
4. Meminta kepada semua pimpinan denominasi gereja untuk turut bersuara dari mimbar-mimbar hereja tentang pentingnya penyelamatan keutuhan ciptaan Allah, sehingga semua Proyek-proyek Nasional yang merampas tanah adat dan mengeksplitasi hutan secara berlebihan harus dihentikan
5. Memanggil semua pimpinan denominasi gereja yang ada di Kabupaten Merauke, Asmat, Boven Digoel dan Mappi agar berkomunikasi aktif dengan pemerintah untuk mengevaluasi semua proyek-proyek yang menimbulkan berkonflik ditengah-tengah umat serta wajib berpihak kepada para korban.
6. Secara khsusus kami meminta kepada pimpinan PGI untuk menyurati secara resmi kepada Presiden Prabowo untuk mengevaluasi dan hentikan PSN Merauke serta memulihkan kembali hak-hak masyarakat adat Merauke di Wanam, Jagbob, Tanah Miring, Nakias serta wilayah lainya yang telah digusur paksa
8. Kami memanggil semua pimpinan denominasi gereja dibawah payung PGI untuk bersatu mendukung korban PSN Merauke dan bersuara bersama
9. Kami Solidaritas Merauke meminta para pemimpin agama untuk mengambil bagian dari solidaritas kemanusiaan membela keadilan dan menyuarakan kebenaran, membebaskan umat manusia dari penindasan, kekerasan dan perampokan alam yang terjadi di Tanah Papua. (*)