Polres Metro Jakarta Selatan Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Kesimpulannya
January 31, 2026 01:56 PM

- Kematian selebgram Lula Lahfah beberapa waktu lalu menyedot perhatian publik hingga kepolisian.

Serangkaian penyelidikan bahkan dilakukan pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kematian kekasih musisi Reza Arap itu.

Terbaru, Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pihak yang menyelidiki kasus kematian Lula mengungkap fakta.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengungkapkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya pada kasus kematian Lula.

Setelah selesainya serangkaian penyelidikan terhadap saksi dan barang bukti di TKP, AKBP Iskandarsyah mengungkap hasilnya.

Dari hasil tersebut AKBP Iskandarsyah mengungkap bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah.

AKBP Iskandarsyah juga menjelaskan terkait kesimpulan pihak kepolisian dari hasil penyelidikan yang dilakukan pada sejumlah barang bukti di lokasi.

Penjelasan ini disampaikan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Pihak kepolisian mengungkap bahwa tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh almarhumah Lula.

Polisi menambahkan tidak adanya penemuan tanda-tanda upaya melawan hukum dalam jenazah mendiang Lula.

Hal ini diketahui dari penyelidikan kepolisian yang telah dilakukan terhadap sejumlah bukti dan keterangan saksi.

Polisi menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan yang terlihat dalam diri Lula Lahfah.

Dengan tidak ditemukannya peristiwa pidana maka pihak kepolisian menghentikan penyidikan pada kasus kematian Lula lahfah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.