SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota Polsek Kertapati menelan korban jiwa di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di perputaran Puskesmas Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan membenarkan kejadian tersebut.
Kecelakaan melibatkan mobil dinas Toyota Avanza bernopol V 4145-30 yang dikemudikan anggota Polsek Kertapati Aipda Edi Supono dengan sepeda motor Yamaha Filano bernopol BG 3925 AEJ yang dikendarai Agus Tamimi (37), warga Kabupaten Ogan Ilir.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Palembang sekitar pukul 21.30 WIB.
“Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kami atas nama pimpinan dan jajaran menyampaikan permohonan maaf serta turut berduka cita atas meninggalnya korban,” ujar Sonny.
Sonny menjelaskan, sebelum kejadian, anggota tersebut tengah melakukan patroli di wilayah Kertapati, Citraland, hingga ke arah Musi 2 Palembang saat kondisi hujan.
Sekitar pukul 19.00 WIB, kendaraan dinas yang dikemudikan Aipda Edi hendak berbelok atau memutar balik di lokasi kejadian.
Pada saat bersamaan, sepeda motor korban datang dari arah belakang sehingga terjadi benturan.
Akibat benturan tersebut, korban beserta kendaraannya terpental ke bahu jalan. Korban kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Permata Palembang oleh anggota yang terlibat kecelakaan.
“Atas kejadian ini, Satlantas Polrestabes Palembang telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengecekan rekaman CCTV di lokasi,” kata Sonny.
Ia menambahkan, berdasarkan dugaan awal, kecelakaan terjadi akibat kelalaian anggota yang kurang berhati-hati saat memutar kendaraan.
Namun, hal tersebut masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan.
“Kami pastikan anggota yang terlibat akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, proses sidang akan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa korban mengalami luka memar di bagian kepala, patah tulang belakang, serta lecet pada kaki kiri dan kanan.
“Saksi-saksi telah kami mintai keterangan. Barang bukti berupa kendaraan dinas anggota, sepeda motor korban, serta surat-surat kendaraan juga telah diamankan,” jelas Nandang.
Ia menegaskan, kasus ini menjadi atensi Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, yang meminta agar penanganan perkara dilakukan secara terbuka, profesional, dan tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Kapolda Sumsel juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengingatkan seluruh anggota agar mematuhi SOP. Pelanggaran pidana maupun kode etik akan ditindak tegas sesuai aturan,” tutupnya.