Inisiator Revitalisasi Tangsi Belanda Terkejut, Insiden Bordes Roboh Akibat Nihilnya Perawatan
January 31, 2026 06:30 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inisiator revitalisasi Bangunan Cagar Budaya Tangsi Belanda, Irving Kahar Arifin, mengaku terkejut mendengar insiden runtuhnya bordes lantai dua bangunan tersebut saat agenda studi tur siswa SD IT Baitul Ridho Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Sabtu (31/1/2026).  

Menurut Irving, kejadian yang menyebabkan sejumlah siswa mengalami cedera itu menunjukkan lemahnya perhatian terhadap perawatan dan pemeliharaan bangunan cagar budaya di Siak. 

Irving menilai, robohnya bagian bangunan yang mayoritas menggunakan struktur kayu mengindikasikan tidak pernah dilakukannya pengecekan teknis secara berkala.

Padahal, Tangsi Belanda merupakan bangunan bersejarah yang telah direvitalisasi dengan anggaran besar dari APBN. 

“Semestinya dikelola secara serius demi keselamatan pengunjung,” ujarnya. 

Ia mengingatkan, pemugaran Tangsi Belanda sebagai bangunan cagar budaya rampung pada 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Balai Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan nilai anggaran mencapai Rp 5,2 miliar. 

“Kegiatan ini sebagai bagian dari Program Kota Pusaka. Sebelumnya, telah dilakukan studi perencanaan detail oleh BPIW Kementerian PUPR,” ujarnya. 

Program revitalisasi itu juga dilanjutkan dengan skema sharing budget oleh Pemerintah Kabupaten Siak pada 2020, khusus untuk penataan lanskap kawasan.

Baca juga: Nama-Nama Korban Runtuhnya Lantai Dua Bangunan Tangsi Belanda di Siak Saat Studi Tur Pelajar

Baca juga: Mengenal Tangsi Belanda Mempura: Dari Barak Tentara Kolonial Menjadi Bangunan Cagar Budaya

Bordes lantai II bangunan cagar budaya Tangsi Belanda runtuh saat kunjungan studi tur SD IT Baitul Ridho, kampung Rawang Kao, kecamatan Lubukdalam, Sabtu (31/1/2026).
Bordes lantai II bangunan cagar budaya Tangsi Belanda runtuh saat kunjungan studi tur SD IT Baitul Ridho, kampung Rawang Kao, kecamatan Lubukdalam, Sabtu (31/1/2026). (Tribun Pekanbaru/istimewa)

Pentingnya Perawatan

Sedangkan pekerjaan revitalisasi mencakup sejumlah bangunan, mulai dari Bangunan A, B, C, D, hingga E atau bangunan kayu di bagian belakang. Pekerjaan juga termasuk perkuatan beton pelengkung dengan struktur baja.

“Setelah pekerjaan selesai pada 2020, bangunan ini diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Siak dan dikelola oleh Dinas Pariwisata, termasuk pengelolaan lanskapnya. Namun sampai hari ini, tidak terlihat adanya perawatan dan pemeliharaan secara berkala,” kata Irving.

Ia menegaskan, bangunan cagar budaya memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap kegagalan konstruksi. Karena itu, pengecekan struktur dan perawatan seharusnya dilakukan minimal dua tahun sekali. 

“Terlebih Tangsi Belanda banyak menggunakan material kayu yang mudah lapuk jika tidak dirawat,” katanya. 

Menurut Irving, Kabupaten Siak sejatinya telah memiliki perangkat kelembagaan yang memadai, seperti Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Ahli Bangunan Gedung Cagar Budaya (TABGCB).

Bahkan, Siak disebut sebagai satu-satunya daerah di Riau yang menganggarkan tim ahli tersebut melalui Dinas PUPR, seiring statusnya sebagai satu-satunya Kota Pusaka di provinsi ini. 

“Sepertinya sejak 2024, tim tersebut  tidak lagi diberdayakan oleh Pemda Siak,” katanya. 

Ia menilai, bangunan cagar budaya yang menjadi destinasi wisata unggulan semestinya diiringi dengan alokasi anggaran perawatan yang memadai.

Selain untuk keselamatan, hal itu juga penting guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memastikan warisan sejarah tetap lestari serta memberi manfaat ekonomi bagi generasi mendatang.

Hal ini diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Saya sangat terkejut dan menyayangkan kejadian ini. Seolah-olah bangunan cagar budaya tidak dipedulikan. Padahal, ini sangat membahayakan pengunjung, apalagi kejadian tersebut sampai mengakibatkan anak-anak cedera dan harus dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Irving juga mengingatkan, insiden tersebut berpotensi memperburuk citra pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan destinasi wisata sejarah di Kabupaten Siak.

Ia menilai, selama ini pemerintah daerah terkesan hanya mengeksplorasi potensi wisata cagar budaya tanpa diimbangi perawatan dan pemeliharaan yang memadai.

“Ini adalah warisan sejarah dari masa kerajaan abad ke-18 hingga ke-20. Jika tidak dirawat dengan benar, bukan hanya nilai sejarah yang hilang, tetapi juga keselamatan pengunjung yang dipertaruhkan,” kata Irving. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.