Mila Malah Ambil Perhiasan Emas dan Uang di Lemari saat Bertamu ke Rumah Sahabat
January 31, 2026 07:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita bernama Mila Agustina (25) kini ditangkap polisi usai diduga mencuri di rumah temannya, Heppy Wulandari (23) warga Desa Pajangan, Kecamatan Sukodadi.

Kini Penyidik Polsek Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur sedang menyelidiki Mila yang merupakan warga Bandungsari, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.

Dalam aksinya, Mila mencuri perhiasan milik korban yang disimpan di dalam tas kecil.

Tas itu disimpan di dalam lemari pakaian yang ada di kamar.

Baca juga: Modus Licik Maling Ponsel di Surabaya, Pelaku Pura-pura Minta Sumbangan untuk Panti Jompo Fiktif

Uang tunai juga diambil.

Pelaku tergolong nekat, lantaran sebelum beraksi, pelaku minta izin untuk main ke rumah korban.

Pelaku dan korban selama ini berteman baik.

Pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, Mila bertamu ke rumah korban yang sebelumnya didahului dengan meminta izin lewat pesan singkat.

Pelaku tiba dan langsung istirahat di kamar korban.

Heppy Wulandari tak curiga sedikit pun dengan pelaku, kalau ke rumah itu hanya modus.

Korban pun beraktivitas biasa, ia mencuci baju di belakang saat pelaku berada di dalam kamar Heppy seorang diri.

Usai mencuci baju, Heppy kembali ke kamarnya untuk mengambil uang yang ada dalam dompetnya untuk membayar paket pulsa.

Pelapor kaget, ternyata uang yang sudah disiapkan di dalam dompet tidak ada.

Korban menaruh curiga pada Mila. 

Berlanjut mengecek perhiasan miliknya yang berada di dalam tas kecil yang disimpan di dalam lemari pakaian yang berada di dalam kamar.

Kecurigaan korban benar adanya, ternyata beberapa perhiasan emas yang berada di dalam tas sudah tidak ada.

"Saya langsung tanya pada dia (Mila)," kata Heppy pada polisi.

Pelaku bertahan mengaku tidak mengambil barang-barang korban.

Tak kehabisan cara, Heppy dibantu anggota keluarganya mengecek isi tas pelaku.

"Saat itulah ditemukan label perhiasan emas milik yang tertinggal di dalam tas pelaku," kata Kapolsek Sukodadi, Iptu M Sokep, Sabtu (31/1/2026).

Pelaku tak berkutik, dan mengaku telah mengambil perhiasan emas milik pelapor.

Perhiasan emas yang dicuri ditaruh di dalam vas bunga yang berada di ruang tamu.

Sejumlah perhiasan emas berupa gelang emas, 3 buah cincin, 1 kalung beserta liontin.

Dan diketahui, sejumlah emas yang dicuri itu telah dilakukan selama satu minggu terakhir. 

Perhiasan yang diembat pelaku nilainya total Rp 7,8 juta.

Sokep menambahkan, pelaku diamankan dan mengakui perbuatannya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa perhiasan gelang emas, 2 label perhiasan emas, 4 kwitansi pembelian perhiasan emas. (Hanif Manshuri)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.